بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ
HUBUNGAN NABI YUSUF A.S.
DENGAN
NABI BESAR MUHAMMAD SAW.
Bagian VII
Tentang
Hubungan Nabi Besar Muhammad Saw. dengan
Para Rasul Allah Sebelumnya
Oleh
Ki Langlang
Buana Kusuma
اِنَّ
الدِّیۡنَ عِنۡدَ اللّٰہِ الۡاِسۡلَامُ ۟ وَ مَا اخۡتَلَفَ الَّذِیۡنَ اُوۡتُوا
الۡکِتٰبَ اِلَّا مِنۡۢ بَعۡدِ مَا جَآءَہُمُ الۡعِلۡمُ بَغۡیًۢا بَیۡنَہُمۡ ؕ وَ
مَنۡ یَّکۡفُرۡ بِاٰیٰتِ اللّٰہِ فَاِنَّ اللّٰہَ سَرِیۡعُ الۡحِسَابِ ﴿۲۰﴾
Sesungguhnya agama yang
benar di sisi Allah adalah Islam, dan sekali-kali tidaklah berselisih
orang-orang yang diberi Kitab melainkan setelah ilmu datang kepada mereka
karena kedengkian di antara mereka. Dan barangsiapa kafir kepada Tanda-tanda
Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat dalam menghisab. (Aali ‘Imraan
[3]:20).
Dalam
Bab-bab sebelumnya telah dijelaskan secara rinci mengenai makna gelar Khaataman
Nabiyyiin kepada Nabi Besar Muhammad saw. sehubungan dengan pembelaan
Allah Swt. terhadap tuduhan dusta orang-orang kafir mengenai kasus pernikahan beliau saw. dengan
Sitti Zainab r.a. atas perintah Allah
Swt dalam rangka tegaknya salah satu hukum
Islam (Al-Quran) mengenai dibolehkannya seseorang menikahi janda
(bakas istri) anak-angkatnya, yang menurut adat-istiadat jahiliyah
dilarang (QS.33:38-41).
Sebelum masuk ke dalam topik bahasan utama dalam
Blog ini – yakni Hubungan Nabi Besar Muhammad Saw. dengan Nabi Yusuf
a.s. -- terlebih dulu akan dibahas
mengenai hubungan Nabi Besar Muhammad saw. dengan para Rasul Allah yang diutus sebelum beliau
saw..
Sebagaimana diketahui bahwa Nabi Besar
Muhammad saw. telah bersabda bahwa Allah Swt. telah mengutus rasul (nabi) tidak
kurang dari 124.000 orang nabi, tetapi yang disebutkan di dalam Al-Quran hanya
ada beberapa orang nabi saja, terutama para Rasul Allah yang dalam riwayat
kenabiannya berisi kabar gaib
atau nubuatan yang akan terjadi lagi
dalam masa kehidupan Nabi Besar Muhammad saw. dalam kuantitas dan
kualitas yang paling sempurna.
Sungai-sungai
dan Samudera
Kenapa demikian? Sebab sesuai firman Allah Swt. yang dikemukakan dalam Bab
I: Law laka lamaa khalaqtul aflaa – kalau bukan bagi (karena) engkau,
Aku tidak akan menciptakan alam semesta ini”, maka kedudukan kenabian
Nabi Besar Muhammad saw. dibandingkan
dengan para Rasul Allah yang diutus sebelum beliau saw. adalah ibarat
sebuah lautan yang ke dalamnya semua sungai bermuara, khususnya sungai-sungai besar.
Seperti itu pulalah kedudukan agama
Islam (Al-Quran) dibandingkan dengan agama-agama atau Kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya kepada para Rasul
Allah pembawa syariat. Dan atas
dasar kenyataan itu pulalah Allah Swt. telah menyatakan bahwa sejak Allah Swt.
mengutus Nabi Besar Muhammad saw. dan menurunkan wahyu Al-Quran – sebagai agama
dan KItab suci terakhir dan tersempurna (QS.5:4) – maka sejak saat itu wajib
bagi manusia untuk meninggalkan agama-agama sebelumnya dan harus
menerima serta beramal sesuai dengan ajaran syariat Islam (Al-Quran)
sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Besar Muhammad saw., firman-Nya:
وَ
اِذۡ اَخَذَ اللّٰہُ مِیۡثَاقَ النَّبِیّٖنَ لَمَاۤ اٰتَیۡتُکُمۡ مِّنۡ کِتٰبٍ وَّ
حِکۡمَۃٍ ثُمَّ جَآءَکُمۡ رَسُوۡلٌ مُّصَدِّقٌ لِّمَا مَعَکُمۡ لَتُؤۡمِنُنَّ
بِہٖ وَ لَتَنۡصُرُنَّہٗ ؕ قَالَ ءَاَقۡرَرۡتُمۡ وَ اَخَذۡتُمۡ عَلٰی ذٰلِکُمۡ
اِصۡرِیۡ ؕ قَالُوۡۤا اَقۡرَرۡنَا ؕ قَالَ فَاشۡہَدُوۡا وَ اَنَا مَعَکُمۡ
مِّنَ الشّٰہِدِیۡنَ ﴿۸۲﴾ فَمَنۡ تَوَلّٰی بَعۡدَ ذٰلِکَ فَاُولٰٓئِکَ ہُمُ
الۡفٰسِقُوۡنَ ﴿۸۳﴾ اَفَغَیۡرَ دِیۡنِ
اللّٰہِ یَبۡغُوۡنَ وَ لَہٗۤ
اَسۡلَمَ مَنۡ فِی السَّمٰوٰتِ وَ
الۡاَرۡضِ طَوۡعًا وَّ کَرۡہًا وَّ اِلَیۡہِ یُرۡجَعُوۡنَ ﴿۸۴﴾
Dan ingatlah ketika
Allah mengambil perjanjian dari manusia melalui nabi-nabi:
“Apa saja yang Aku berikan kepada kamu berupa Kitab dan Hikmah,
kemudian datang ke-padamu seorang rasul yang menggenapi apa yang ada padamu, kamu benar-benar harus beriman kepadanya
dan kamu benar-benar harus membantunya.” Dia
berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima tanggung-jawab yang
Aku be-bankan kepadamu mengenai itu?” Mereka berkata: “Kami
mengakui.” Dia berfirman: “Maka bersaksilah dan Aku pun besertamu termasuk orang-orang yang menjadi saksi.” Maka barangsiapa berpaling sesudah
itu, maka merekalah orang-orang fasiq. Apakah mereka itu mencari yang bukan agama Allah, padahal
kepada Dia-lah berserah diri siapa pun yang ada di seluruh langit
dan bumi, dengan rela atau terpaksa, dan kepada-Nya mereka akan dikembalikan? (Ali-‘Imraan
[3]:82-84).
Ungkapan miitsaq an-nabiyyiin dapat
berarti “perjanjian nabi-nabi dengan Tuhan” atau “perjanjian yang
diambil Tuhan dari orang-orang dengan perantaraan nabi-nabi mereka”.
Ungkapan ini telah dipakai di sini dalam artian yang kedua, sebab qira'ah
(pembacaan) lain seperti yang didukung oleh Ubayy bin Ka’b dan ‘Abdullah bin
Mas’ud ialah miitsaq alladziina uutul Kitaab, yang artinya “perjanjian
mereka yang diberi Kitab” (Bahrul Muhith). Penafsiran ini didukung pula oleh kata-kata
berikut, yaitu “kemudian datang
kepadamu seorang rasul yang menggenapi apa yang ada padamu”, sebab
kepada orang-oranglah rasul-rasul Allah datang dan bukan kepada nabi-nabi
mereka.
Kata mushaddiq
telah dipakai di sini untuk menyatakan tolok ukur yang dengan tolok ukur itu pendakwa
yang benar dapat dibedakan dari seorang pendakwa yang palsu. Secara
tepat kata itu telah diterjemahkan di sini sebagai “menggenapi”, sebab hanya
dengan “menggenapi” dalam dirinya maka nubuatan-nubuatan yang terkandung
dalam Kitab-kitab wahyu terdahulu, seorang pendakwa dapat dibuktikan
kebenarannya.
Ayat ini dianggap pula berlaku kepada
para nabi pada umumnya dan kepada Nabi Besar Muhammad saw. pada khususnya. Kedua pemakaian itu
tepat. Ayat tersebut menetapkan suatu peraturan umum. Kedatangan setiap nabi
terjadi sebagai penggenapan nubuatan-nubuatan tertentu yang dibuat
oleh seorang nabi yang mendahuluinya, ketika nabi itu menyuruh pengikutnya supaya menerima nabi
yang berikutnya kapan pun nabi itu datang (QS.7:35-37).
Nabi Besar Muhammad Saw. Dinubuatkan Semua Nabi dan Agama
Jika
nabi itu datang memenuhi nubuatan-nubuatan dalam Kitab-kitab
dari satu kaum saja, seperti halnya dengan Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. dan para nabi Bani Israil lainnya, maka
hanya kaum itu saja yang wajib menerima dan membantu beliau,
tetapi bila Kitab-kitab semua agama
menubuatkan kedatangan seorang nabi, seperti halnya mengenai Nabi
Besar Muhammad saw. maka
semua bangsa harus menerima beliau saw., sebab beliau saw. . datang
sebagai penyempurnaan nubuatan-nubuatan, bukan hanya dari para nabi
Bani Israil saja (Yesaya 21:13-15; Ulangan
18:18; 33:2; Yahya 14:25,
26; 16:7-13), tetapi juga dari ahli-ahli kasyaf bangsa Aria dan
ruhaniawan-ruhaniawan agama Budha dan Zoroaster (Syafrang Dasatir
hlm. 188, Siraji Press, Delhi Yamaspi, diterbitkan oleh Nizham Al-Masyaich,
Delhi, 1330 Hijrah).
Dari uraian
tersebut jelaslah bahwa yang
kemudian membuat agama Allah
menjadi bermacam-macam di dunia ini -- dengan berbagai persepsi yang
berbeda-beda mengenai Tuhan yang
Hakiki, yakni Allah Swt. – adalah para pemuka agama dari kaum-kaum
tersebut yang mengingkari perjanjian mereka dengan Allah Swt. melalui
para nabi mereka (QS.3:82), padahal
dengan tegas Allah Swt. telah menyatakan bahwa sejak awal pun agama-agama yang
diturunkan Allah Swt. melalui para Rasul
Allah itu adalah ISLAM,
namun nama ISLAM belum diberikan kepada agama-agama
tersebut karena masih dalam proses penyempurnaan, atau ibarat perkembangan tubuh
manusia agama-agama tersebut masih dalam proses menuju kepada kedewasaannya, firman-Nya:
اِنَّ
الدِّیۡنَ عِنۡدَ اللّٰہِ الۡاِسۡلَامُ ۟ وَ مَا اخۡتَلَفَ الَّذِیۡنَ اُوۡتُوا
الۡکِتٰبَ اِلَّا مِنۡۢ بَعۡدِ مَا جَآءَہُمُ الۡعِلۡمُ بَغۡیًۢا بَیۡنَہُمۡ ؕ وَ
مَنۡ یَّکۡفُرۡ بِاٰیٰتِ اللّٰہِ فَاِنَّ اللّٰہَ سَرِیۡعُ الۡحِسَابِ ﴿۲۰﴾
Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah
adalah Islam, dan
sekali-kali tidaklah berselisih orang-orang yang diberi Kitab melainkan setelah
ilmu datang kepada mereka karena kedengkian di antara mereka. Dan barangsiapa
kafir kepada Tanda-tanda Allah maka sesungguhnya Allah sangat
cepat dalam menghisab. (Aali ‘Imraan [3]:20).
Semua
agama senantiasa menanamkan kepercayaan Tauhid Ilahi dan kepatuhan
kepada kehendak-Nya, namun demikian hanya dalam Islam sajalah
paham kepatuhan kepada kehendak
Ilahi mencapai kesempurnaan, sebab kepatuhan sepenuhnya meminta
pengejewantahan penuh Sifat-sifat Allah Swt. serta telah sempurnnya hukum-hukum
syariat yang mengatur seluruh segi kehidupan manusia, dan hanya pada Islam
sajalah pengenjewantahan demikian telah terjadi (QS.5:4).
Jadi
dari semua tatanan keagamaan hanya Islam yang berhak disebut
agama Tuhan pribadi (agama Allah) dalam arti yang sebenarnya meminta pengejawantahan penuh Sifat-sifat
Allah Swt., dan hanya
pada Islam sajalah pengejawantahan demikian telah terjadi.
Jadi dari semua tatanan keagamaan hanya
Islam yang berhak disebut agama Allāh, dalam arti kata yang sebenarnya.
Semua
agama yang benar -- lebih atau
kurang -- dalam bentuknya yang asli adalah agama Islam,
sedang para pengikut agama-agama itu adalah Muslim dalam
arti kata secara harfiah, tetapi nama Al-Islam
tidak diberikan sebelum tiba saat bila agama menjadi lengkap dalam
segala ragam seginya, karena nama itu dicadangkan untuk syariat yang
terakhir dan mencapai kesempurnaan dalam Al-Quran.
Atas dasar pengertian makna ISLAM dan MUSLIM
seperti itulah setelah Allah Swt. menurunkan agama terakhir dan tersempurna
yakni AGAMA ISLAM (Al-Quran) melalui Nabi pembawa syariat
terakhir dan tersempurna yakni Nabi Besar Muhammad saw., namun
manusia (umat beragama) tetap bertahan dalam agama mereka masing-masing maka agama
dan keagamaan mereka tidak akan diterima oleh Allah Swt., sebab agama-agama
serta sikap keagamaan mereka itu tidak lagi ISLAM dan MUSLIM
seperti pada awal diwahyukan Allah Swt. melainkan telah menjadi agama-agama
yang bertentangan dengan ajaran asli agama-agama tersebut
dan di dalamnya telah muncul berbagai bentuk kemusyrikan (syirik). Mengisyaratkan kepada kenyataan itulah firman
Allah Swt. berikut ini:
وَ مَنۡ یَّبۡتَغِ غَیۡرَ الۡاِسۡلَامِ دِیۡنًا فَلَنۡ یُّقۡبَلَ
مِنۡہُ ۚ وَ ہُوَ فِی الۡاٰخِرَۃِ مِنَ الۡخٰسِرِیۡنَ ﴿۸۶﴾
Dan barangsiapa mencari agama yang
bukan agama Islam, maka agama itu tidak akan pernah diterima
darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi. (Ali
‘Imraan [3]:86).
Firman-Nya lagi:
اَلۡیَوۡمَ اَکۡمَلۡتُ
لَکُمۡ دِیۡنَکُمۡ وَ اَتۡمَمۡتُ عَلَیۡکُمۡ نِعۡمَتِیۡ وَ رَضِیۡتُ لَکُمُ
الۡاِسۡلَامَ دِیۡنًا
Hari ini telah Kusempurnakan agamamu bagimu,
telah Kulengkapkan nikmat-Ku atasmu, dan telah Kusukai Islam sebagai agama bagimu. (Al-Maaidah [5]4).
Ikmaal
(menyempurnakan) dan itmaam (melengkapkan) merupakan akar-akar kata
(masdar), yang pertama berhubungan dengan kaifiat (kualitas) dan yang
kedua berhubungan dengan kammiat (kuantitas). Kata yang pertama
menunjukkan bahwa ajaran-ajaran serta perintah-perintah mengenai
pencapaian kemajuan jasmani, ruhani, dan akhlak manusia telah terkandung dalam
Al-Quran dalam bentuk yang paripurna; sedang yang kedua menunjukkan bahwa tidak
ada suatu keperluan manusia yang lepas dari perhatian (diabaikan). Kata yang pertama (ikmaal) berhubungan
dengan perintah-perintah yang bertalian dengan segi fisik atau keadaan
lahiriah manusia, sedang yang kedua (itmaam) berhubungan dengan segi
ruhaniah dan batiniahnya.
Penyempurnaan
dan pelengkapan agama dan nikmat Allah disebut berdampingan
dengan hukum (peraturan) yang berlaku bertalian dengan makanan-makanan,
untuk menjelaskan bahwa penggunaan makanan yang halal dan thayyib
merupakan salah satu dasar yang amat penting untuk nilai akhlak yang
baik dan pada gilirannya memberi dasar tempat-berpijak guna mencapai
kemajuan ruhani. Secara sepintas baiklah kita ketahui bahwa ayat ini
merupakan ayat yang diwahyukan terakhir, dan Nabi Besar Muhammad saw. wafat hanya 82 hari sesudah ayat ini
turun.
(Bersambung)
Rujukan:
The Holy Quran, editor Malik Ghulam
Farid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar