Selasa, 20 Desember 2011

Hubungan Agama Islam dan Nabi Besar Muhammad saw. dengan Agama-agama Sebelumnya



بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ 


HUBUNGAN  NABI YUSUF A.S. 
DENGAN
NABI BESAR MUHAMMAD SAW.
  
Bagian 1

Tentang

  Hubungan Agama Islam  dan Nabi Besar Muhammad Saw.
dengan 
Agama-agama Sebelumnya

Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma

 
مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ  اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ وَ خَاتَمَ  النَّبِیّٖنَ ؕ وَ  کَانَ اللّٰہُ  بِکُلِّ شَیۡءٍ عَلِیۡمًا ﴿٪۴۱

Muhammad sekali-kali bukan  bapak salah seorang laki-laki di antara laki-laki  kamu,  tetapi ia adalah Rasul Allah dan Khaataman-nabiyyiin,  dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzab [33]:41).

 Allah Swt. menurunkan agama-agama erat kaitannya dengan tujuan utama penciptaan umat manusia, yaitu untuk beribadah kepada-Nya, firman-Nya:
وَ مَا خَلَقۡتُ الۡجِنَّ وَ الۡاِنۡسَ  اِلَّا لِیَعۡبُدُوۡنِ ﴿۵۶
Dan Aku sekali-kali tidak   menciptakan jin dan ins  (manusia) melainkan supaya mereka menyembah-Ku (Al-Dzaariyaat [51]:57).
 Arti yang utama untuk kata ‘ibadah  adalah  menundukkan diri sendiri kepada disiplin keruhanian yang ketat, lalu bekerja dengan segala kemampuan dan kekuatan yang ada sampai  sepenuh jangkauannya, sepenuhnya serasi dengan dan taat kepada perintah-perintah Ilahi agar menerima meterai pengesahan Allah dan  mampu mencampurkan dan menjelmakan dalam dirinya sendiri sifat-sifat Allah Swt.. 
Sebagaimana tersebut dalam ayat ini itulah maksud dan tujuan agung lagi mulia bagi penciptaan manusia dan memang itulah makna ibadah kepada Allah Swt... Karunia-karunia lahir dan batin yang terdapat pada sifat manusia memberikan dengan jelas pengertian kepada kita, bahwa ada di antara kemampuan manusia yang membangunkan pada dirinya dorongan untuk mencari Allah Swt. dan yang meresapkan kepadanya keinginan mulia untuk menyerahkan diri sepenuhnya kepada  Allah Swt.. (QS.7:173-175; QS.6:162-163).

Fungsi Agama &  “Pakaian Takwa”

     Satu-satunya sarana agar manusia dapat mewujudkan tujuan utama penciptaannya itu adalah agama atau hukum-hukum syariat,  yang diturunkan Allah Swt. kepada Rasul Allah pengemban syariat, karena tidak setiap rasul (nabi) Allah membawa agama (hukum-hukum syariat), contohnya adalah Nabi Harun a.s.. dan para rasul Allah di kalangan Bani Israil yang diutus  setelahnya sampai dengan Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. (QS.2:88-89; QS.5:47; QS.57:28).
       Seandainya sejak awal manusia diciptakan mereka  itu memiliki kemampuan untuk mengamalkan  agama (syariat) terakhir dan tersempurna – yakni agama Islam (Al-Quran) – maka pasti di dunia ini hanya ada satu macam agama  dan KItab suci saja, yakni agama Islam dan Al-Quran.
      Tetapi kenyataannya tidak demikian, sebab sebagaimana halnya tubuh jasmani manusia – sesuai dengan sifat Rabbubiyyah Allah Swt. (QS.1:2) -- berkembang secara bertahap,  demikian pula halnya keadaan ruhani (jiwa) manusia pun mengalami perkembangan secara bertahap, sampai akhirnya tiba saatnya  manusia secara keseluruhan   mampu untuk menerima dan mengamalkan agama terakhir dan tersempurna yaitu agama Islam (Al-Quran) yang diturunkan Allah Swt.  bersama pengutusan Nabi Besar Muhammad saw..
        Allah Swt. telah berfirman dalam Al-Quran bahwa Dia tidak pernah membebani manusia dengan suatu perintah yang melebihi batas kesanggupannya, firman-Nya:
لَا یُکَلِّفُ اللّٰہُ نَفۡسًا اِلَّا وُسۡعَہَا ؕ لَہَا مَا کَسَبَتۡ وَ عَلَیۡہَا مَا اکۡتَسَبَتۡ ؕ
Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemam-puannya. Baginya ganjaran untuk apa yang diusahakannya, dan ia akan mendapat siksaan untuk apa yang diusahakannya.  (Al-Baqarah [2]:287).
       Sebagaimana seorang ibu membuat pakaian untuk anak-anaknya disesuaikan dengan perkembangan tubuh  mereka, sehingga pakaian anak-anaknya selalu berubah semakin besar ukurannya dan semakin sempurna bentuknya,    demikian pula halnya Allah Swt. menurunkan agama  (hukum-hukum syariat)  pun secara bertahap sesuai dengan perkembangan jiwa manusia, yang pada akhirnya mencapai puncak perkembangannya sebagai manusia dewasa, karena pada hakikatnya agama (hukum-hukum) agama pun  berfungsi seperti  pembuat pakaian bagi jiwa (ruh) manusia, yang disebut pakaian  takwa (ketakwaan), firman-Nya:
یٰبَنِیۡۤ  اٰدَمَ  قَدۡ  اَنۡزَلۡنَا عَلَیۡکُمۡ  لِبَاسًا یُّوَارِیۡ سَوۡاٰتِکُمۡ وَ رِیۡشًا ؕ وَ لِبَاسُ التَّقۡوٰی ۙ ذٰلِکَ خَیۡرٌ ؕ ذٰلِکَ مِنۡ اٰیٰتِ اللّٰہِ  لَعَلَّہُمۡ  یَذَّکَّرُوۡنَ ﴿۲۶
Wahai Bani Adam,  sungguh  Kami telah menurunkan kepada kamu pakaian penutup auratmu dan sebagai  perhiasan, dan pakaian takwa  itulah yang terbaik, yang demikian itu adalah sebagian dari Tanda-tanda Allah, supaya  mereka mendapat nasihat. (Al-‘Araaf [7]:27).

Ajaran Pokok Semua Agama di Masa Awal Sama

       Dikarenakan keadaan manusia di dunia ini terdiri dari berbagai bangsa serta suku-suku bangsa dan memiliki keadaan perkembangan jiwa,  bahasa  dan adat istiadat yang berbeda-beda  (QS.49:14; QS.30:23), dan mereka itu tersebar di berbagai wilayah dunia yang berlain-lainan keadaannya, maka  Allah Swt. pun dalam menurunkan agama (syariat)  kepada bangsa-bangsa atau kaum-kaum tersebut  tidak seragam, melainkan disesuaikan dengan keadaan perkembangan jiwa serta intelektual mereka, walau pun ajaran pokok dari agama-agama tersebut sama, yaitu mengajarkan  dasar-dasar haququllah (Tauhid Ilahi) dan haququl ‘ibaad, firman-Nya:
وَ لَقَدۡ بَعَثۡنَا فِیۡ کُلِّ اُمَّۃٍ  رَّسُوۡلًا اَنِ اعۡبُدُوا اللّٰہَ  وَ اجۡتَنِبُوا الطَّاغُوۡتَ ۚ فَمِنۡہُمۡ مَّنۡ ہَدَی اللّٰہُ وَ مِنۡہُمۡ مَّنۡ حَقَّتۡ عَلَیۡہِ  الضَّلٰلَۃُ ؕ فَسِیۡرُوۡا فِی الۡاَرۡضِ فَانۡظُرُوۡا کَیۡفَ کَانَ عَاقِبَۃُ  الۡمُکَذِّبِیۡنَ ﴿۳۷
Dan  sungguh   Kami benar-benar telah membangkitkan dalam setiap umat seorang rasul dengan seruan:Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.”  Maka sebagian dari mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan sebagian dari mereka ada yang telah pasti kesesatan atasnya.  Maka berjalanlah kamu di muka bumi, lalu lihatlah betapa buruk akibat  orang-orang yang mendustakan rasul-rasul. (Al-Nahl [16]:37).
       Akibat dari adanya berbagai macam  perbedaan keadaan manusia tersebut maka   agama yang diturunkan Allah Swt. dengan perantaraan para Rasul Allah yang dibangkitkan di kalangan kaum-kaum tersebut  pun tidak  sepenuhnya seragam segala sesuatunya, namun yang pasti bahwa ajaran pokok dari  agama-agama tersebut tetap dipertahankan yakni haququlLah dan haququl ‘ibaad.
     Hal lainnya yang ditekankan Allah Swt. dalam agama-agama yang diturunkan Allah Swt. kepada berbagai kaum (bangsa) tersebut  adalah mengenai kedatangan rasul-rasul   yang dijanjikan Allah Swt. kepada mereka, firman-Nya:
وَ اِذۡ اَخَذَ اللّٰہُ مِیۡثَاقَ النَّبِیّٖنَ لَمَاۤ اٰتَیۡتُکُمۡ مِّنۡ کِتٰبٍ وَّ حِکۡمَۃٍ ثُمَّ جَآءَکُمۡ رَسُوۡلٌ مُّصَدِّقٌ لِّمَا مَعَکُمۡ لَتُؤۡمِنُنَّ بِہٖ وَ لَتَنۡصُرُنَّہٗ ؕ قَالَ ءَاَقۡرَرۡتُمۡ وَ اَخَذۡتُمۡ عَلٰی ذٰلِکُمۡ اِصۡرِیۡ ؕ قَالُوۡۤا اَقۡرَرۡنَا ؕ قَالَ فَاشۡہَدُوۡا وَ اَنَا مَعَکُمۡ مِّنَ  الشّٰہِدِیۡنَ ﴿۸۲   فَمَنۡ تَوَلّٰی بَعۡدَ ذٰلِکَ فَاُولٰٓئِکَ ہُمُ الۡفٰسِقُوۡنَ ﴿۸۳   اَفَغَیۡرَ دِیۡنِ اللّٰہِ یَبۡغُوۡنَ وَ لَہٗۤ  اَسۡلَمَ  مَنۡ فِی السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ طَوۡعًا وَّ کَرۡہًا وَّ اِلَیۡہِ یُرۡجَعُوۡنَ ﴿۸۴
Dan ingatlah  ketika Allah mengambil perjanjian dari manusia melalui nabi-nabi: “Apa saja yang Aku berikan kepada kamu berupa Kitab dan Hikmah, kemudian datang ke-padamu seorang rasul yang menggenapi  apa yang ada padamu,    kamu benar-benar harus beriman kepadanya dan   kamu  benar-benar harus membantunya.” Dia berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima tanggung-jawab yang Aku be-bankan kepadamu mengenai itu?” Mereka berkata: “Kami mengakui.” Dia berfirman: “Maka bersaksilah  dan Aku pun besertamu termasuk  orang-orang yang menjadi saksi.”    Maka  barangsiapa berpaling sesudah itu, maka merekalah orang-orang fasiq.  Apakah mereka itu mencari     yang bukan agama Allah, padahal kepada Dia-lah berserah diri siapa pun yang ada di seluruh langit dan bumi, dengan rela atau terpaksa,  dan kepada-Nya mereka akan dikembalikan? (Ali-‘Imraan [3]:82-84).
      Ungkapan miitsaq an-nabiyyiin dapat berarti “perjanjian nabi-nabi dengan Tuhan” atau “perjanjian yang diambil Tuhan dari orang-orang dengan perantaraan nabi-nabi mereka”. Ungkapan ini telah dipakai di sini dalam artian yang kedua, sebab qira'ah (pembacaan) lain seperti yang didukung oleh Ubayy bin Ka’b dan ‘Abdullah bin Mas’ud ialah miitsaq alladziina uutul Kitaab, yang artinya “perjanjian mereka yang diberi Kitab” (Bahrul Muhith).  Penafsiran ini didukung pula oleh kata-kata berikut, yaitu   “kemudian datang kepadamu seorang rasul yang menggenapi apa yang ada padamu”, sebab kepada orang-oranglah rasul-rasul Allah datang dan bukan kepada nabi-nabi mereka.
  Kata mushaddiq telah dipakai di sini untuk menyatakan tolok ukur yang dengan tolok ukur itu pendakwa yang benar dapat dibedakan dari seorang pendakwa yang palsu. Secara tepat kata itu telah diterjemahkan di sini sebagai “menggenapi”, sebab hanya dengan “menggenapi” dalam dirinya maka nubuatan-nubuatan yang terkandung dalam Kitab-kitab wahyu terdahulu, seorang pendakwa dapat dibuktikan kebenarannya.
   Ayat ini dianggap pula berlaku kepada para nabi pada umumnya dan kepada Nabi Besar Muhammad saw.  pada khususnya. Kedua pemakaian itu tepat. Ayat tersebut menetapkan suatu peraturan umum. Kedatangan setiap nabi terjadi sebagai penggenapan nubuatan-nubuatan tertentu yang dibuat oleh seorang nabi yang mendahuluinya, ketika nabi itu  menyuruh pengikutnya supaya menerima nabi yang berikutnya kapan pun nabi itu datang (QS.7:35-37).

Nabi Besar Muhammad Saw. dan Agama Islam Dinubuatkan Semua Nabi dan Agama

Jika nabi itu datang memenuhi nubuatan-nubuatan dalam Kitab-kitab dari satu kaum saja, seperti halnya dengan Nabi Isa Ibnu Maryam a.s.  dan para nabi Bani Israil lainnya, maka hanya kaum itu saja yang wajib menerima dan membantu beliau, tetapi  bila Kitab-kitab semua agama menubuatkan kedatangan seorang nabi, seperti halnya mengenai Nabi Besar Muhammad saw.    maka semua bangsa harus menerima beliau saw., sebab beliau saw. . datang sebagai penyempurnaan nubuatan-nubuatan, bukan hanya dari para nabi Bani Israil saja (Yesaya 21:13-15; Ulangan 18:18;  33:2; Yahya 14:25, 26; 16:7-13), tetapi juga dari ahli-ahli kasyaf bangsa Aria dan ruhaniawan-ruhaniawan agama Budha dan Zoroaster (Syafrang Dasatir hlm. 188, Siraji Press, Delhi Yamaspi, diterbitkan oleh Nizham Al-Masyaich, Delhi, 1330 Hijrah).
      Dari uraian  tersebut  jelaslah bahwa yang kemudian membuat  agama Allah menjadi  bermacam-macam   di dunia ini -- dengan berbagai persepsi yang berbeda-beda mengenai  Tuhan yang Hakiki, yakni Allah Swt. – adalah para pemuka agama dari kaum-kaum tersebut yang mengingkari perjanjian mereka dengan Allah Swt. melalui para  nabi mereka (QS.3:82), padahal dengan tegas Allah Swt. telah menyatakan bahwa sejak awal pun agama-agama yang diturunkan Allah Swt.  melalui para Rasul Allah itu adalah ISLAM,  namun nama ISLAM belum diberikan kepada agama-agama tersebut karena masih dalam proses penyempurnaan, atau ibarat perkembangan tubuh manusia agama-agama tersebut masih dalam proses menuju kepada kedewasaannya,   firman-Nya:
اِنَّ الدِّیۡنَ عِنۡدَ اللّٰہِ الۡاِسۡلَامُ ۟ وَ مَا اخۡتَلَفَ الَّذِیۡنَ اُوۡتُوا الۡکِتٰبَ اِلَّا مِنۡۢ بَعۡدِ مَا جَآءَہُمُ الۡعِلۡمُ بَغۡیًۢا بَیۡنَہُمۡ ؕ وَ مَنۡ یَّکۡفُرۡ بِاٰیٰتِ اللّٰہِ فَاِنَّ اللّٰہَ سَرِیۡعُ  الۡحِسَابِ ﴿۲۰

Sesungguhnya agama  yang benar di sisi Allah adalah Islam,   dan sekali-kali tidaklah berselisih orang-orang yang diberi Kitab melainkan setelah ilmu datang kepada mereka karena kedengkian di antara mereka. Dan barangsiapa kafir kepada Tanda-tanda Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat dalam menghisab. (Aali ‘Imraan [3]:20).
 Semua agama senantiasa menanamkan kepercayaan Tauhid Ilahi dan kepatuhan kepada kehendak-Nya, namun demikian hanya dalam Islam sajalah paham kepatuhan   kepada kehendak Ilahi mencapai kesempurnaan, sebab kepatuhan sepenuhnya meminta pengejewantahan penuh Sifat-sifat Allah Swt. serta telah sempurnnya hukum-hukum syariat yang mengatur seluruh segi kehidupan manusia, dan hanya pada Islam sajalah pengenjewantahan demikian telah terjadi (QS.5:4).
Jadi dari semua tatanan keagamaan hanya Islam yang berhak disebut agama Tuhan pribadi (agama Allah) dalam arti  yang sebenarnya  meminta pengejawantahan penuh Sifat-sifat Allah Swt.,   dan hanya pada Islam sajalah pengejawantahan demikian telah terjadi. Jadi  dari semua tatanan keagamaan hanya Islam yang berhak disebut agama Allāh, dalam arti kata yang sebenarnya.
Semua agama yang benar --  lebih atau kurang -- dalam bentuknya yang asli adalah agama Islam, sedang para pengikut agama-agama itu adalah Muslim dalam arti kata secara harfiah, tetapi  nama Al-Islam tidak diberikan sebelum tiba saat bila agama menjadi lengkap dalam segala ragam seginya, karena nama itu dicadangkan untuk syariat yang terakhir dan mencapai kesempurnaan dalam Al-Quran.
 Atas dasar pengertian makna ISLAM dan MUSLIM seperti itulah setelah Allah Swt. menurunkan agama terakhir dan tersempurna yakni AGAMA ISLAM (Al-Quran) melalui Nabi pembawa syariat terakhir dan tersempurna yakni Nabi Besar Muhammad saw., namun manusia (umat beragama) tetap bertahan dalam agama mereka masing-masing maka agama dan keagamaan mereka tidak akan diterima  oleh Allah Swt., sebab agama-agama serta sikap keagamaan mereka itu tidak lagi ISLAM dan MUSLIM seperti pada awal diwahyukan Allah Swt. melainkan telah menjadi agama-agama yang bertentangan dengan ajaran asli agama-agama tersebut dan di dalamnya telah muncul berbagai bentuk kemusyrikan (syirik).  Mengisyaratkan kepada kenyataan itulah firman Allah Swt. berikut ini:
وَ مَنۡ یَّبۡتَغِ غَیۡرَ الۡاِسۡلَامِ دِیۡنًا فَلَنۡ یُّقۡبَلَ مِنۡہُ ۚ وَ ہُوَ فِی الۡاٰخِرَۃِ مِنَ الۡخٰسِرِیۡنَ ﴿۸۶
Dan   barangsiapa mencari agama yang bukan agama Islam, maka  agama itu tidak akan pernah diterima darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi. (Ali ‘Imraan [3]:86).


(Bersambung)
Rujukan:
The Holy Quran, editor Malik Ghulam Farid


Tidak ada komentar:

Posting Komentar