Jumat, 23 Desember 2011

Kedatangan Nabi Besar Muhammad Saw. Seakan-akan Kedatangan Allah Swt. Sendiri


بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ




HUBUNGAN  NABI YUSUF A.S. 
DENGAN
NABI BESAR MUHAMMAD SAW.
  
Bagian IV

Tentang

    Kedatangan Nabi Besar Muhammad saw. Seakan-akan
Kedatangan Allah Swt. Sendiri  
 
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma

 اَلۡیَوۡمَ اَکۡمَلۡتُ لَکُمۡ دِیۡنَکُمۡ وَ اَتۡمَمۡتُ عَلَیۡکُمۡ نِعۡمَتِیۡ وَ رَضِیۡتُ لَکُمُ الۡاِسۡلَامَ دِیۡنًا
Hari ini telah Kusempurnakan agamamu bagimu, telah Kulengkapkan nikmat-Ku atasmu, dan  telah Kusukai  Islam sebagai agama bagimu.  (Al-Maaidah [5]:4).

Dalam Bab sebelumnya telah dijelaskan mengenai beratnya “memikul” Amanat Syariat Islam, ytang untuk tujuan melaksanakan ajaran agama terakhir dan tersempurna itulah maka Allah Swt. telah mengutus seorang Rasul Allah  yang bergelar Khaataman-Nabiyyiin, yakni Nabi Besar Muhammad saw., karena beliau saw. bukan saja harus melaksanakan ajaran-ajaran Islam (Al-Quran) yang memerlukan pengorbanan harta dan jiwa bahkan memerlukan pengorbanan perasaan karena rawan  mengundang fitnah, salah satu contohnya adalah diperbolehkan-Nya menikahi janda (bekas istri) anak-angkat.
     Diwahyukannya peraturan Al-Quran  (syariat Islam)  mengenai pernikahan dengan janda anak angkat merupakan salah satu contoh betapa beratnya amanat syariat yang harus dilaksanakan (dicontohkan) sendiri oleh Nabi Besar Muhammad saw., agar  tidak menjadi halangan (keberatan)  di antara orang-orang yang beriman – bahkan umat manusia --   jika terpaksa menghadapi kenyataan seperti itu, yakni suatu kenyataan yang rawan menimbulkan fitnah.

“Apotik” yang Paling Lengkap dan Sempurna

      Contoh lainnya peraturan dalam Islam sehubungan pernikahan yang rawan menimbulkan fitnah, yaitu diperbolehkannya seseorang menikahi anak tiri perempuannya, setelah bercerai dengan ibu kandung anak tiri perempuan tersebut, asalkan saja belum pernah bercampur dengan istri yang dicerainya tersebut (QS.4:24 ). Firman-Nya:
حُرِّمَتۡ عَلَیۡکُمۡ اُمَّہٰتُکُمۡ وَ بَنٰتُکُمۡ وَ اَخَوٰتُکُمۡ وَ عَمّٰتُکُمۡ وَ خٰلٰتُکُمۡ وَ بَنٰتُ الۡاَخِ وَ بَنٰتُ الۡاُخۡتِ وَ اُمَّہٰتُکُمُ الّٰتِیۡۤ  اَرۡضَعۡنَکُمۡ وَ اَخَوٰتُکُمۡ مِّنَ الرَّضَاعَۃِ  وَ اُمَّہٰتُ نِسَآئِکُمۡ  وَ رَبَآئِبُکُمُ الّٰتِیۡ فِیۡ  حُجُوۡرِکُمۡ مِّنۡ نِّسَآئِکُمُ    الّٰتِیۡ دَخَلۡتُمۡ بِہِنَّ ۫ فَاِنۡ  لَّمۡ تَکُوۡنُوۡا دَخَلۡتُمۡ بِہِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَیۡکُمۡ ۫ وَ حَلَآئِلُ اَبۡنَآئِکُمُ الَّذِیۡنَ مِنۡ اَصۡلَابِکُمۡ ۙ  وَ اَنۡ تَجۡمَعُوۡا بَیۡنَ الۡاُخۡتَیۡنِ اِلَّا مَا قَدۡ سَلَفَ ؕ اِنَّ اللّٰہَ کَانَ  غَفُوۡرًا  رَّحِیۡمًا ﴿ۙ۲۴

Telah diharamkan atas kamu menikahi ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perem-puanmu, saudara-saudara perempuan bapakmu, saudara-saudara perempuan ibumu,  anak-anak perempuan saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan saudara perempuanmu, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuan sepesusuanmu,   ibu-ibu istri-istrimu,  anak-anak tiri perempuanmu yang ada dalam pemeliharaanmu yang lahir dari istri-istrimu yang telah kamu campuri; tetapi jika kamu belum bercampur dengan mereka maka tidak ada dosa bagimu menikahi anak tiri itu; dan  diharamkan pula istri-istri anak-anak lelakimu yang lahir dari sulbimu (anak kandung), dan juga diharamkan bagi kamu mengumpulkan dua orang perempuan bersaudara sebagai istri-istrimu dalam satu waktu kecuali apa yang telah lampau. Sesungguhnya, Allāh benar-benar Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Nisaa [4]:24).
       Jadi, ibarat sebuah apotik, agama Islam (Al-Quran) benar-benar merupakan apotek yang memiliki persediaan obat-obatan   paling lengkap bagi penyembuhan berbagai penyakit yang dihadapi manusia.
      Adanya peraturan  syariat  dalam agama Islam  mengenai hal-hal yang bahkan   rawan  mengundang fitnah seperti itu  membuktikan bahwa betapa sempurna serta lengkapnya peraturan  syariat Islam (Al-Quran) yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Besar Muhammad saw., firman-Nya:
اَلۡیَوۡمَ اَکۡمَلۡتُ لَکُمۡ دِیۡنَکُمۡ وَ اَتۡمَمۡتُ عَلَیۡکُمۡ نِعۡمَتِیۡ وَ رَضِیۡتُ لَکُمُ الۡاِسۡلَامَ دِیۡنًا
Hari ini telah Kusempurnakan agamamu bagimu, telah Kulengkapkan nikmat-Ku atasmu, dan  telah Kusukai  Islam sebagai agama bagimu.  (Al-Maaidah [5]4).
Ikmaal (menyempurnakan) dan itmaam (melengkapkan) merupakan akar-akar kata (masdar), yang pertama berhubungan dengan kaifiat (kualitas) dan yang kedua berhubungan dengan kammiat (kuantitas). Kata yang pertama menunjukkan bahwa ajaran-ajaran serta perintah-perintah mengenai pencapaian kemajuan jasmani, ruhani, dan akhlak manusia telah terkandung dalam Al-Quran dalam bentuk yang paripurna; sedang yang kedua menunjukkan bahwa tidak ada suatu keperluan manusia yang lepas dari perhatian (diabaikan).  Kata yang pertama (ikmaal) berhubungan dengan perintah-perintah yang bertalian dengan segi fisik atau keadaan lahiriah manusia, sedang yang kedua (itmaam) berhubungan dengan segi ruhaniah dan batiniahnya.
Penyempurnaan dan pelengkapan agama dan nikmat Allah disebut berdampingan dengan hukum (peraturan) yang berlaku bertalian dengan makanan-makanan, untuk menjelaskan bahwa penggunaan makanan yang halal dan thayyib merupakan salah satu dasar yang amat penting untuk nilai akhlak yang baik dan pada gilirannya memberi dasar tempat-berpijak guna mencapai kemajuan ruhani. Secara sepintas baiklah kita ketahui bahwa ayat ini merupakan ayat yang diwahyukan terakhir, dan Nabi Besar Muhammad saw.   wafat hanya 82 hari sesudah ayat ini turun.

Bagaikan “Kedatangan Tuhan”

Kesempurnaan agama Islam (Al-Quran) tersebut diakui oleh Nabi Musa a.s. dan Nabi Isa Ibnu Maryam a.s.. Berikut adalah pernyataan Nabi Musa a.s. mengenai kedatangan Nabi Besar Muhammad saw. yang dikatakan dalam Bible sebagai “nabi yang seperti Musa”:
 Seorang nabi dari tengah-tengahmu, dari antara saudara-saudaramu,  sama seperti aku, akan dibangkitkan bagimu oleh Tuhan Allah-mu, dialah yang harus kamu dengarkan. Tepat seperti yang kamu minta dahulu kepada Tuhan Allahmu di gunung Horeb pada hari perkumpulan dengan berkata:  Tidak mau   aku mendengar lagi suara Tuhan Allahku, dan api yang besar ini aku tidak mau melihatnya lagi, supaya jangan aku mati. Lalu berkatalah Tuhan kepadaku: Apa yang dikatakan mereka itu baik, seorang nabi akan Kubangkitkan bagi mereka seperti engkau ini; Aku akan menaruh firmanKu dalam mulutnya, dan ia akan mengatakan kepada mereka segala  yang Kuperintahkan kepadanya. Orang yang tidak mendengar segala firmanKu yang akan diucapkan nabi itu demi namaKu, daripadanya akan Kutuntut pertanggungjawaban. Tetapi seorang nabi yang terlalu berani untuk mengucapkan demi namaKu perkataan yang tidak Kuperintahkan untuk dikatakan olehnya, atau yang berkata demi nama allah lain, nabi itu harus mati. (Ulangan 18:15-20).
       Berikut beberapa point yang dapat diambil dari keterangan Bible tersebut tentang kedatangan “nabi yang seperti Musa”, yakni Nabi Besar Muhammad saw.:
(1)  Kalimat “nabi yang seperti engkau ini” merujuk kepada Nabi Besar Muhammad saw., karena  di dalam Al-Quran pun beliau saw. disebut “nabi yang seperti Musa” (QS.46:11).
(2)   Kalimat “Aku akan menaruh firmanKu dalam mulutnya”  merujuk kepada   Al-Quran yang semua ayat-ayatnya benar-benar merupakan firman Allah Swt. seutuhnya  (QS.53:1-11).
(3)   Kalimat  “segala firmanKu akan akan diucapkan nabi itu atas namaKu” mengisyaratkan bahwa hukum-hukum syariat yang dibawa oleh Nabi Besar Muhammad saw. telah mencapai puncak kesempurnaannya, baik dari segi kuantitasnya mau pun kualitas, sebagaimana dikemukakan dalam QS.5:4 sebelum ini.
(4)  Kalimat “atas namaKu” merujuk kepada seluruh Surah Al-Quran yang dimulai dengan ayat Bismillaahirrahmaanirrahiim yang artinya “Dengan nama Allah, Yang Maha Pemurah, Maha Penyayang”, kecuali surah Al-Taubat (Al-Bara’ah) karena merupakan lanjutan Surah Al-Anfaal.
      Berikut ini adalah kesaksian Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. dalam Injil mengenai kedatangan  Roh Kebenaran yang akan memimpin ke dalam seluruh kebenaran:
Masih banyak hal yang harus Kukatakan kepadamu, tetapi sekarang  kamu belum mampu menanggungnya. Tetapi apabila Ia datang, yaitu Roh Kebenaran, Ia akan memimpin kamu ke dalam seluruh kebenaran, sebab Ia tidak berkata-kata dari diriNya sendiri, tetapi segala sesuatu yang didengarNya itulah yang akan dikatakanNya dan Ia akan memberitakan kepadamu hal-hal yang akan datang (Yohanes 16:12-13).
     Jadi, Nabi Isa Ibnu Maryam a.s.  (Yesus Kristus) pun mengakui, bahwa hukum-hukum syariat yang diturunkan Allah Swt. kepada para rasul Allah sampai dengan masa beliau belum sempurna, sebab sampai saat itu manusia – termasuk Bani Israil – belum  mampu untuk melaksanakan (mengamalkan) hukum-hukum syariat yang terakhir dan tersempurna, yaitu agama Islam (Al-Quran) yang diwahyukan kepada “nabi yang seperti Musa” yakni Nabi Besar Muhammad saw. atau “Roh Kebenaran”, yang  sehubungan dengan kedatangannya Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. (Yesus Kristus) telah berkata: “Diberkatilah dia yang datang dalam nama Tuhan” (Matius 23:37-39).
      Jadi, baik Nabi Musa a.s. mau pun Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. (Yesus Kristus) telah menganggap bahwa kedatangan Nabi Besar Muhammad saw. seolah-olah merupakan kedatangan Allah Swt. Sendiri atau “kedatangan Tuhan.”  Itulah sebabnya ketika Nabi Musa a.s. menghadap Allah Swt.  di gunung Horeb, sebagaimana perjanjian yang telah disepakatinya dengan Allah Swt. selama 30 hari—yang kemudian ditambah 10 hari lagi, sehingga menjadi 10 hari – Nabi Musa a.s. telah menyebutkan keingintahuan beliau   akan kesempurnaan  akhlak dan ruhani Nabi Besar Muhammad saw.,  sebagai keinginan “melihat Tuhan”, firman-Nya:
وَ وٰعَدۡنَا  مُوۡسٰی ثَلٰثِیۡنَ  لَیۡلَۃً وَّ اَتۡمَمۡنٰہَا بِعَشۡرٍ فَتَمَّ  مِیۡقَاتُ رَبِّہٖۤ اَرۡبَعِیۡنَ  لَیۡلَۃً ۚ وَ قَالَ مُوۡسٰی  لِاَخِیۡہِ ہٰرُوۡنَ  اخۡلُفۡنِیۡ  فِیۡ  قَوۡمِیۡ وَ اَصۡلِحۡ  وَ لَا تَتَّبِعۡ  سَبِیۡلَ  الۡمُفۡسِدِیۡنَ ﴿۱۴۳     

Dan  Kami menjanjikan ke-pada Musa tiga puluh malam dan Kami menyempurnakannya dengan sepuluh,  maka sempurnalah waktu yang dijanjikan Tuhan-nya empat puluh malam. Dan Musa berkata kepada Harun, saudaranya: “Wakililah aku di kalangan kaumku,   perba-ikilah mereka dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang ber-buat  kerusakan.” (Al-‘Araf [7]:143).
    Pertemuan Allah Swt.   dengan Nabi Musa a.s.  telah selesai dalam 30 malam yang dijanjikan. Perpanjangan waktu dengan tambah 10 malam tidak menjadi bagian dari janji itu, melainkan merupakan karunia tambahan.      Kata-kata   “Wakililah aku di kalangan kaumku....” itu menunjukkan bahwa kedudukan Nabi Harun a.s.  berada di bawah Nabi Musa a.s.. Nabi Musa a.s.  menyebut kaum Bani Israil “kaum” dan mengamanatkan kepada Nabi Harun a.s. supaya bertindak atas nama beliau, yakni melakukan pekerjaan-pekerjaan dalam kedudukan selaku Khalifah  Nabi Musa a.s.  selama beliau tidak ada di tempat. Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
وَ لَمَّا جَآءَ مُوۡسٰی لِمِیۡقَاتِنَا وَ کَلَّمَہٗ رَبُّہٗ ۙ قَالَ رَبِّ اَرِنِیۡۤ   اَنۡظُرۡ   اِلَیۡکَ ؕ قَالَ لَنۡ تَرٰىنِیۡ  وَ لٰکِنِ  انۡظُرۡ  اِلَی  الۡجَبَلِ فَاِنِ اسۡتَقَرَّ مَکَانَہٗ فَسَوۡفَ تَرٰىنِیۡ ۚ فَلَمَّا تَجَلّٰی رَبُّہٗ  لِلۡجَبَلِ جَعَلَہٗ  دَکًّا وَّ خَرَّ مُوۡسٰی صَعِقًا ۚ فَلَمَّاۤ  اَفَاقَ قَالَ سُبۡحٰنَکَ تُبۡتُ  اِلَیۡکَ  وَ اَنَا  اَوَّلُ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ ﴿۱۴۴

Dan  tatkala Musa datang pada waktu yang Kami tetapkan dan Tuhan-nya bercakap-cakap dengannya, ia berkata: “Ya Tuhan-ku, perlihatkanlah kepadaku supaya aku dapat memandang Engkau.” Dia berfirman: “Engkau tidak akan pernah dapat melihat-Ku  tetapi pandanglah gunung itu, lalu jika ia tetap ada pada tempat-nya  maka engkau pasti  akan dapat melihat-Ku.” Maka  tatkala Tuhan-nya menjelmakan keagungan-Nya pada  gunung itu  Dia menjadikannya hancur lebur,  dan Musa pun jatuh pingsan. Lalu tatkala ia sadar kembali  ia berkata: “Mahasuci Engkau, aku bertaubat  kepada Engkau dan aku adalah orang pertama di antara orang-orang yang beriman kepadanya di masa ini.” (Al-‘Araaf [144).
   Ayat ini memberikan penjelasan mengenai salah satu masalah keagamaan yang sangat penting, yaitu mungkinkah bagi seseorang menyaksikan  Allah Swt.  dengan mata jasmaninya? Ayat itu sedikit pun tidak mendukung pendapat bahwa Allah Swt.  dapat disaksikan oleh mata jasmani (QS.6:104). Jangankan melihat Allah Swt,   dengan mata jasmani, bahkan manusia tidak dapat pula melihat malaikat-malaikat, kita hanya dapat melihat penjelmaan mereka belaka.
     Begitu pula hanya tajalli (penjelmaan keagungan) Allah Swt.  sajalah yang dapat kita saksikan, tetapi Allah Swt.  sendiri tidak. Oleh karena itu tidak dapat dimengerti bahwa seorang nabi yang besar seperti Nabi Musa a.s.  dengan segala makrifat mengenai sifat-sifat Allah Swt. akan mempunyai keinginan mengenai hal-hal yang mustahil.
Nabi Musa a.s.  mengetahui bahwa beliau hanyalah dapat menyaksikan Tajalli (penampakkan kekuasaan)  Allah Swt.  dan bukan Wujud-Nya Sendiri. Akan tetapi beliau sebelumnya sudah melihat suatu Tajalli  Allah Swt.  dalam bentuk “api” dalam perjalanan beliau dari Midian ke Mesir (28:30). Jadi  apa gerangan maksud Musa a.s. dengan perkataan: “Ya Tuhan-ku, tampakkanlah  kepadaku supaya aku dapat melihat Engkau?”
     Permohonan itu nampaknya mengisyaratkan kepada tajalli-sempurna Allah Swt.  yang kelak akan menjelma pada diri Nabi Besar Muhammad saw.  – yakni “nabi yang seperti Musa” --  beberapa masa kemudian. Nabi Musa a.s.   diberi janji bahwa dari antara saudara-saudara Bani Israil akan muncul seorang nabi yang di mulutnya Tuhan akan meletakakan Kalam-Nya (Kitab Ulangan 18:18-22).
     Nubuatan ini berkenaan dengan suatu tajalli lebih besar daripada yang pernah dilimpahkan kepada Nabi Musa a.s. karena itu beliau dengan sendirinya sangat berhasrat melihat macam bagaimana Keagungan dan Kemuliaan Allah Swt. yang akan tampak dalam tajalli yang dijanjikan itu. Beliau berharap bahwa Keagungan dan Kemuliaan itu, ada yang dapat diperlihatkan kepada beliau.
Nabi Musa a.s.  diberi tahu bahwa Tajalli ini berada di luar batas kemampuan beliau untuk menanggungnya,  tajalli itu tidak akan dapat terjelma pada hati beliau, tetapi Allah Swt. memilih gunung untuk bertajalli. Gunung itu berguncang dengan hebat  serta nampak  seakan-akan ambruk, dan Nabi Musa a.s.  karena dicekam oleh pengaruh guncangan itu rebah tidak sadarkan diri (pingsan).
     Dengan cara demikian Nabi Musa a.s. dibuat sadar bahwa beliau tidak mencapai taraf  yang demikian tingginya dalam martabat keruhanian yang dapat membuat beliau boleh menyaksikannya sendiri tempat  Allah Swt.   bertajalli sebagaimana dimohonkan beliau. Hak istimewa yang unik itu disediakan untuk seorang Rasul Allah yang lebih besar daripada beliau, tak lain ialah Mahkota segala makhluk Ilahi, Baginda Nabi Muhammad saw.  yang bergelar Khaataman-Nabiyyiiin.


(Bersambung)
Rujukan:
The Holy Quran, editor Malik Ghulam Farid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar