بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ
HUBUNGAN NABI YUSUF A.S.
DENGAN
NABI BESAR MUHAMMAD SAW.
Bagian IV
Tentang
Kedatangan Nabi Besar Muhammad saw. Seakan-akan
Kedatangan Allah Swt. Sendiri
Oleh
Ki Langlang
Buana Kusuma
اَلۡیَوۡمَ اَکۡمَلۡتُ
لَکُمۡ دِیۡنَکُمۡ وَ اَتۡمَمۡتُ عَلَیۡکُمۡ نِعۡمَتِیۡ وَ رَضِیۡتُ لَکُمُ
الۡاِسۡلَامَ دِیۡنًا
Hari ini
telah Kusempurnakan agamamu bagimu, telah Kulengkapkan nikmat-Ku atasmu, dan telah Kusukai Islam sebagai agama bagimu. (Al-Maaidah [5]:4).
Dalam Bab
sebelumnya telah dijelaskan mengenai beratnya “memikul” Amanat Syariat Islam,
ytang untuk tujuan melaksanakan ajaran agama terakhir dan tersempurna itulah
maka Allah Swt. telah mengutus seorang Rasul Allah yang bergelar Khaataman-Nabiyyiin,
yakni Nabi Besar Muhammad saw., karena beliau saw. bukan saja harus
melaksanakan ajaran-ajaran Islam (Al-Quran) yang memerlukan pengorbanan harta
dan jiwa bahkan memerlukan pengorbanan perasaan karena rawan mengundang fitnah, salah satu contohnya
adalah diperbolehkan-Nya menikahi janda (bekas istri) anak-angkat.
Diwahyukannya
peraturan Al-Quran (syariat
Islam) mengenai pernikahan dengan
janda anak angkat merupakan salah satu contoh betapa beratnya amanat
syariat yang harus dilaksanakan (dicontohkan) sendiri oleh Nabi
Besar Muhammad saw., agar tidak menjadi
halangan (keberatan) di antara
orang-orang yang beriman – bahkan umat manusia -- jika
terpaksa menghadapi kenyataan seperti itu, yakni suatu kenyataan yang rawan
menimbulkan fitnah.
“Apotik”
yang Paling Lengkap dan Sempurna
Contoh lainnya peraturan dalam Islam
sehubungan pernikahan yang rawan menimbulkan fitnah, yaitu
diperbolehkannya seseorang menikahi anak tiri perempuannya, setelah bercerai
dengan ibu kandung anak tiri perempuan tersebut, asalkan saja belum
pernah bercampur dengan istri yang dicerainya tersebut (QS.4:24 ).
Firman-Nya:
حُرِّمَتۡ
عَلَیۡکُمۡ اُمَّہٰتُکُمۡ وَ بَنٰتُکُمۡ وَ اَخَوٰتُکُمۡ وَ عَمّٰتُکُمۡ وَ خٰلٰتُکُمۡ وَ بَنٰتُ الۡاَخِ وَ بَنٰتُ الۡاُخۡتِ وَ اُمَّہٰتُکُمُ الّٰتِیۡۤ اَرۡضَعۡنَکُمۡ وَ اَخَوٰتُکُمۡ مِّنَ الرَّضَاعَۃِ وَ اُمَّہٰتُ نِسَآئِکُمۡ وَ رَبَآئِبُکُمُ الّٰتِیۡ فِیۡ حُجُوۡرِکُمۡ مِّنۡ نِّسَآئِکُمُ الّٰتِیۡ دَخَلۡتُمۡ بِہِنَّ ۫ فَاِنۡ لَّمۡ تَکُوۡنُوۡا دَخَلۡتُمۡ بِہِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَیۡکُمۡ ۫ وَ حَلَآئِلُ اَبۡنَآئِکُمُ الَّذِیۡنَ مِنۡ اَصۡلَابِکُمۡ ۙ وَ اَنۡ تَجۡمَعُوۡا بَیۡنَ الۡاُخۡتَیۡنِ اِلَّا مَا قَدۡ سَلَفَ ؕ اِنَّ اللّٰہَ
کَانَ غَفُوۡرًا رَّحِیۡمًا ﴿ۙ۲۴﴾
Telah diharamkan atas kamu menikahi ibu-ibumu,
anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perem-puanmu, saudara-saudara perempuan
bapakmu, saudara-saudara perempuan ibumu,
anak-anak perempuan saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan saudara
perempuanmu, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuan
sepesusuanmu, ibu-ibu
istri-istrimu, anak-anak tiri
perempuanmu yang ada dalam pemeliharaanmu yang lahir dari istri-istrimu
yang telah kamu campuri; tetapi jika kamu belum bercampur dengan mereka
maka tidak ada dosa bagimu menikahi anak tiri itu; dan diharamkan pula istri-istri anak-anak
lelakimu yang lahir dari sulbimu (anak kandung), dan juga diharamkan
bagi kamu mengumpulkan dua orang perempuan bersaudara sebagai
istri-istrimu dalam satu waktu kecuali apa yang telah lampau. Sesungguhnya,
Allāh benar-benar Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Nisaa
[4]:24).
Jadi, ibarat sebuah apotik,
agama Islam (Al-Quran) benar-benar merupakan apotek yang memiliki persediaan
obat-obatan paling lengkap bagi penyembuhan berbagai
penyakit yang dihadapi manusia.
Adanya peraturan syariat
dalam agama Islam mengenai
hal-hal yang bahkan rawan
mengundang fitnah seperti itu
membuktikan bahwa betapa sempurna serta lengkapnya
peraturan syariat Islam
(Al-Quran) yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Besar Muhammad saw.,
firman-Nya:
اَلۡیَوۡمَ اَکۡمَلۡتُ
لَکُمۡ دِیۡنَکُمۡ وَ اَتۡمَمۡتُ عَلَیۡکُمۡ نِعۡمَتِیۡ وَ رَضِیۡتُ لَکُمُ
الۡاِسۡلَامَ دِیۡنًا
Hari ini telah Kusempurnakan agamamu bagimu,
telah Kulengkapkan nikmat-Ku atasmu, dan telah Kusukai Islam sebagai agama bagimu. (Al-Maaidah [5]4).
Ikmaal
(menyempurnakan) dan itmaam (melengkapkan) merupakan akar-akar kata
(masdar), yang pertama berhubungan dengan kaifiat (kualitas) dan yang
kedua berhubungan dengan kammiat (kuantitas). Kata yang pertama
menunjukkan bahwa ajaran-ajaran serta perintah-perintah mengenai
pencapaian kemajuan jasmani, ruhani, dan akhlak manusia telah terkandung dalam
Al-Quran dalam bentuk yang paripurna; sedang yang kedua menunjukkan bahwa tidak
ada suatu keperluan manusia yang lepas dari perhatian (diabaikan). Kata yang pertama (ikmaal) berhubungan
dengan perintah-perintah yang bertalian dengan segi fisik atau keadaan
lahiriah manusia, sedang yang kedua (itmaam) berhubungan dengan segi
ruhaniah dan batiniahnya.
Penyempurnaan
dan pelengkapan agama dan nikmat Allah disebut berdampingan
dengan hukum (peraturan) yang berlaku bertalian dengan makanan-makanan,
untuk menjelaskan bahwa penggunaan makanan yang halal dan thayyib
merupakan salah satu dasar yang amat penting untuk nilai akhlak yang
baik dan pada gilirannya memberi dasar tempat-berpijak guna mencapai
kemajuan ruhani. Secara sepintas baiklah kita ketahui bahwa ayat ini
merupakan ayat yang diwahyukan terakhir, dan Nabi Besar Muhammad saw. wafat hanya 82 hari sesudah ayat ini
turun.
Bagaikan “Kedatangan Tuhan”
Kesempurnaan
agama Islam (Al-Quran) tersebut diakui oleh Nabi Musa a.s. dan Nabi Isa Ibnu
Maryam a.s.. Berikut adalah pernyataan Nabi Musa a.s. mengenai kedatangan Nabi
Besar Muhammad saw. yang dikatakan dalam Bible sebagai “nabi yang seperti Musa”:
Seorang
nabi dari tengah-tengahmu, dari antara saudara-saudaramu, sama seperti aku, akan dibangkitkan
bagimu oleh Tuhan Allah-mu, dialah yang harus kamu dengarkan. Tepat
seperti yang kamu minta dahulu kepada Tuhan Allahmu di gunung Horeb pada hari
perkumpulan dengan berkata: Tidak
mau aku mendengar lagi suara Tuhan
Allahku, dan api yang besar ini aku tidak mau melihatnya lagi, supaya jangan
aku mati. Lalu berkatalah Tuhan kepadaku: Apa yang dikatakan mereka itu baik, seorang
nabi akan Kubangkitkan bagi mereka seperti engkau ini; Aku akan menaruh
firmanKu dalam mulutnya, dan ia akan mengatakan kepada mereka
segala yang Kuperintahkan kepadanya.
Orang yang tidak mendengar segala firmanKu yang akan diucapkan nabi
itu demi namaKu, daripadanya akan Kutuntut pertanggungjawaban.
Tetapi seorang nabi yang terlalu berani untuk mengucapkan demi namaKu perkataan
yang tidak Kuperintahkan untuk dikatakan olehnya, atau yang berkata demi nama
allah lain, nabi itu harus mati. (Ulangan 18:15-20).
Berikut beberapa point yang dapat
diambil dari keterangan Bible tersebut tentang kedatangan “nabi yang seperti
Musa”, yakni Nabi Besar Muhammad saw.:
(1) Kalimat “nabi yang seperti engkau ini”
merujuk kepada Nabi Besar Muhammad saw., karena di dalam Al-Quran pun beliau saw. disebut “nabi
yang seperti Musa” (QS.46:11).
(2) Kalimat
“Aku akan menaruh firmanKu dalam mulutnya” merujuk kepada Al-Quran yang semua ayat-ayatnya
benar-benar merupakan firman Allah Swt. seutuhnya (QS.53:1-11).
(3) Kalimat “segala firmanKu akan akan diucapkan
nabi itu atas namaKu” mengisyaratkan bahwa hukum-hukum syariat
yang dibawa oleh Nabi Besar Muhammad saw. telah mencapai puncak kesempurnaannya,
baik dari segi kuantitasnya mau pun kualitas, sebagaimana
dikemukakan dalam QS.5:4 sebelum ini.
(4) Kalimat “atas namaKu” merujuk
kepada seluruh Surah Al-Quran yang dimulai dengan ayat Bismillaahirrahmaanirrahiim
yang artinya “Dengan nama Allah, Yang Maha Pemurah, Maha
Penyayang”, kecuali surah Al-Taubat (Al-Bara’ah) karena merupakan
lanjutan Surah Al-Anfaal.
Berikut ini adalah kesaksian Nabi Isa
Ibnu Maryam a.s. dalam Injil mengenai kedatangan Roh Kebenaran yang akan memimpin ke
dalam seluruh kebenaran:
“Masih
banyak hal yang harus Kukatakan kepadamu, tetapi sekarang kamu belum mampu menanggungnya. Tetapi
apabila Ia datang, yaitu Roh Kebenaran, Ia akan memimpin kamu
ke dalam seluruh kebenaran, sebab Ia tidak berkata-kata dari diriNya
sendiri, tetapi segala sesuatu yang didengarNya itulah yang akan
dikatakanNya dan Ia akan memberitakan kepadamu hal-hal yang akan
datang (Yohanes 16:12-13).
Jadi, Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. (Yesus Kristus) pun mengakui, bahwa hukum-hukum
syariat yang diturunkan Allah Swt. kepada para rasul Allah sampai
dengan masa beliau belum sempurna, sebab sampai saat itu manusia –
termasuk Bani Israil – belum
mampu untuk melaksanakan (mengamalkan) hukum-hukum syariat yang terakhir
dan tersempurna, yaitu agama Islam (Al-Quran) yang diwahyukan
kepada “nabi yang seperti Musa” yakni Nabi Besar Muhammad saw.
atau “Roh Kebenaran”, yang
sehubungan dengan kedatangannya Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. (Yesus Kristus)
telah berkata: “Diberkatilah dia yang datang dalam nama
Tuhan” (Matius 23:37-39).
Jadi, baik Nabi Musa a.s. mau pun Nabi
Isa Ibnu Maryam a.s. (Yesus Kristus) telah menganggap bahwa kedatangan Nabi
Besar Muhammad saw. seolah-olah merupakan kedatangan Allah Swt. Sendiri
atau “kedatangan Tuhan.” Itulah
sebabnya ketika Nabi Musa a.s. menghadap Allah Swt. di gunung Horeb, sebagaimana perjanjian
yang telah disepakatinya dengan Allah Swt. selama 30 hari—yang kemudian
ditambah 10 hari lagi, sehingga menjadi 10 hari – Nabi Musa a.s. telah
menyebutkan keingintahuan beliau akan kesempurnaan akhlak dan ruhani Nabi Besar
Muhammad saw., sebagai keinginan “melihat
Tuhan”, firman-Nya:
وَ
وٰعَدۡنَا مُوۡسٰی ثَلٰثِیۡنَ لَیۡلَۃً وَّ اَتۡمَمۡنٰہَا بِعَشۡرٍ فَتَمَّ مِیۡقَاتُ رَبِّہٖۤ اَرۡبَعِیۡنَ لَیۡلَۃً ۚ وَ قَالَ مُوۡسٰی لِاَخِیۡہِ ہٰرُوۡنَ اخۡلُفۡنِیۡ
فِیۡ قَوۡمِیۡ وَ اَصۡلِحۡ وَ لَا تَتَّبِعۡ سَبِیۡلَ
الۡمُفۡسِدِیۡنَ ﴿۱۴۳﴾
Dan Kami
menjanjikan ke-pada Musa tiga puluh malam dan Kami menyempurnakannya dengan
sepuluh, maka sempurnalah
waktu yang dijanjikan Tuhan-nya empat puluh malam. Dan Musa berkata
kepada Harun, saudaranya: “Wakililah aku di kalangan kaumku, perba-ikilah mereka dan janganlah
engkau mengikuti jalan orang-orang yang ber-buat kerusakan.” (Al-‘Araf [7]:143).
Pertemuan Allah Swt. dengan Nabi Musa a.s. telah selesai dalam 30 malam yang
dijanjikan. Perpanjangan waktu dengan tambah 10 malam tidak menjadi bagian dari
janji itu, melainkan merupakan karunia tambahan. Kata-kata “Wakililah aku di kalangan kaumku....” itu menunjukkan bahwa kedudukan Nabi Harun
a.s. berada di bawah Nabi Musa
a.s.. Nabi Musa a.s. menyebut
kaum Bani Israil “kaum” dan mengamanatkan kepada Nabi Harun a.s. supaya
bertindak atas nama beliau, yakni melakukan pekerjaan-pekerjaan dalam kedudukan
selaku Khalifah Nabi Musa a.s. selama beliau tidak ada di tempat. Selanjutnya Allah Swt.
berfirman:
وَ
لَمَّا جَآءَ مُوۡسٰی لِمِیۡقَاتِنَا وَ کَلَّمَہٗ رَبُّہٗ ۙ قَالَ
رَبِّ اَرِنِیۡۤ اَنۡظُرۡ اِلَیۡکَ ؕ قَالَ لَنۡ تَرٰىنِیۡ وَ لٰکِنِ
انۡظُرۡ اِلَی الۡجَبَلِ فَاِنِ اسۡتَقَرَّ مَکَانَہٗ
فَسَوۡفَ تَرٰىنِیۡ ۚ فَلَمَّا تَجَلّٰی رَبُّہٗ
لِلۡجَبَلِ جَعَلَہٗ دَکًّا وَّ
خَرَّ مُوۡسٰی صَعِقًا ۚ فَلَمَّاۤ
اَفَاقَ قَالَ سُبۡحٰنَکَ تُبۡتُ
اِلَیۡکَ وَ اَنَا اَوَّلُ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ ﴿۱۴۴﴾
Dan tatkala
Musa datang pada waktu yang Kami tetapkan dan Tuhan-nya
bercakap-cakap dengannya, ia berkata: “Ya Tuhan-ku, perlihatkanlah
kepadaku supaya aku dapat memandang Engkau.” Dia berfirman: “Engkau
tidak akan pernah dapat melihat-Ku
tetapi pandanglah gunung itu, lalu jika ia tetap ada pada
tempat-nya maka engkau pasti akan dapat melihat-Ku.” Maka tatkala Tuhan-nya menjelmakan
keagungan-Nya pada gunung itu Dia menjadikannya hancur lebur, dan Musa pun jatuh pingsan. Lalu tatkala
ia sadar kembali ia berkata: “Mahasuci
Engkau, aku bertaubat kepada
Engkau dan aku adalah orang pertama di antara orang-orang yang beriman
kepadanya di masa ini.” (Al-‘Araaf [144).
Ayat ini memberikan penjelasan mengenai
salah satu masalah keagamaan yang sangat penting, yaitu mungkinkah bagi
seseorang menyaksikan Allah Swt. dengan mata jasmaninya? Ayat itu sedikit
pun tidak mendukung pendapat bahwa Allah Swt. dapat disaksikan oleh mata jasmani
(QS.6:104). Jangankan melihat Allah Swt, dengan mata jasmani, bahkan manusia
tidak dapat pula melihat malaikat-malaikat, kita hanya dapat melihat penjelmaan
mereka belaka.
Begitu
pula hanya tajalli (penjelmaan keagungan) Allah Swt. sajalah yang dapat kita saksikan, tetapi
Allah Swt. sendiri tidak.
Oleh karena itu tidak dapat dimengerti bahwa seorang nabi yang besar seperti
Nabi Musa a.s. dengan segala
makrifat mengenai sifat-sifat Allah Swt. akan mempunyai keinginan mengenai
hal-hal yang mustahil.
Nabi
Musa a.s. mengetahui bahwa
beliau hanyalah dapat menyaksikan Tajalli (penampakkan kekuasaan) Allah Swt. dan bukan Wujud-Nya Sendiri. Akan
tetapi beliau sebelumnya sudah melihat suatu Tajalli Allah Swt. dalam bentuk “api” dalam perjalanan
beliau dari Midian ke Mesir (28:30). Jadi
apa gerangan maksud Musa a.s. dengan perkataan: “Ya Tuhan-ku,
tampakkanlah kepadaku supaya aku dapat
melihat Engkau?”
Permohonan
itu nampaknya mengisyaratkan kepada tajalli-sempurna Allah Swt. yang kelak akan menjelma pada diri Nabi
Besar Muhammad saw. – yakni “nabi
yang seperti Musa” -- beberapa
masa kemudian. Nabi Musa a.s. diberi
janji bahwa dari antara saudara-saudara Bani Israil akan muncul seorang nabi
yang di mulutnya Tuhan akan meletakakan Kalam-Nya (Kitab Ulangan
18:18-22).
Nubuatan
ini berkenaan dengan suatu tajalli lebih besar daripada yang pernah
dilimpahkan kepada Nabi Musa a.s. karena itu beliau dengan sendirinya sangat
berhasrat melihat macam bagaimana Keagungan dan Kemuliaan
Allah Swt. yang akan tampak dalam tajalli yang dijanjikan itu.
Beliau berharap bahwa Keagungan dan Kemuliaan itu, ada yang dapat
diperlihatkan kepada beliau.
Nabi
Musa a.s. diberi tahu bahwa
Tajalli ini berada di luar batas kemampuan beliau untuk
menanggungnya, tajalli itu tidak
akan dapat terjelma pada hati beliau, tetapi Allah Swt. memilih gunung untuk bertajalli.
Gunung itu berguncang dengan hebat serta
nampak seakan-akan ambruk, dan Nabi Musa
a.s. karena dicekam oleh
pengaruh guncangan itu rebah tidak sadarkan diri (pingsan).
Dengan cara demikian Nabi Musa a.s. dibuat
sadar bahwa beliau tidak mencapai taraf yang demikian tingginya dalam martabat
keruhanian yang dapat membuat beliau boleh menyaksikannya sendiri
tempat Allah Swt. bertajalli sebagaimana
dimohonkan beliau. Hak istimewa yang unik itu disediakan untuk seorang Rasul
Allah yang lebih besar daripada beliau, tak lain ialah Mahkota
segala makhluk Ilahi, Baginda Nabi Muhammad saw. yang bergelar Khaataman-Nabiyyiiin.
(Bersambung)
Rujukan:
The Holy Quran, editor Malik Ghulam
Farid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar