بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ
HUBUNGAN NABI YUSUF A.S.
DENGAN
NABI BESAR MUHAMMAD SAW.
Bagian XLIII
Tentang
"Duel Makar" Dalam Peristiwa
Penyaliban Nabi Isa Ibnu Maryam a.s.
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
ذٰلِکَ مِنۡ اَنۡۢبَآءِ الۡغَیۡبِ نُوۡحِیۡہِ اِلَیۡکَ ۚ وَ مَا کُنۡتَ لَدَیۡہِمۡ اِذۡ اَجۡمَعُوۡۤا اَمۡرَہُمۡ وَ ہُمۡ یَمۡکُرُوۡنَ ﴿۱۰۳﴾
Itulah dari kabar-kabar gaib yang telah Kami wahyukan kepada
engkau, dan engkau tidak beserta mereka ketika mereka telah bersepakat mengenai
urusan mereka dan mereka akan melakukan
makar. (Yusuf [12]:103).
Dalam Bab
sebelumnya telah dikemukakan berbagai firman Allah Swt. sehubungan dengan “Kun
fayakun”, tidak ada satu pun yang berkaitan dengan tanda-tanda atau mukjizat-mukjizat yang
diperlihatkan oleh Nabi isa Ibnu Maryam a.s.
kepada para penentang beliau di kalangan Bani Israil, yang ada hanyalah
kalimat bi-idznillaah – dengan
izin Allah” atau “bi-idzniy - dengan izin-Ku”, firman-Nya:
وَ
رَسُوۡلًا اِلٰی بَنِیۡۤ اِسۡرَآءِیۡلَ
۬ۙ اَنِّیۡ قَدۡ جِئۡتُکُمۡ بِاٰیَۃٍ مِّنۡ رَّبِّکُمۡ ۙ اَنِّیۡۤ اَخۡلُقُ لَکُمۡ مِّنَ الطِّیۡنِ کَہَیۡـَٔۃِ
الطَّیۡرِ فَاَنۡفُخُ فِیۡہِ فَیَکُوۡنُ طَیۡرًۢا بِاِذۡنِ اللّٰہِ ۚ وَ اُبۡرِیُٔ
الۡاَکۡمَہَ وَ الۡاَبۡرَصَ وَ اُحۡیِ الۡمَوۡتٰی بِاِذۡنِ اللّٰہِ ۚ وَ اُنَبِّئُکُمۡ بِمَا تَاۡکُلُوۡنَ وَ مَا
تَدَّخِرُوۡنَ ۙ فِیۡ بُیُوۡتِکُمۡ ؕ اِنَّ فِیۡ ذٰلِکَ لَاٰیَۃً لَّکُمۡ اِنۡ
کُنۡتُمۡ مُّؤۡمِنِیۡنَ ﴿ۚ۵۰﴾
”Dan sebagai rasul kepada Bani Israil, dengan
pesan: Sungguh aku datang kepada kamu dengan membawa Tanda dari
Tuhan-mu, yaitu aku menciptakan
untukmu suatu makhluk yang bersifat tanah seperti bentuk burung,
lalu aku meniupkan ke dalamnya jiwa baru, maka jadilah ia
burung dengan izin Allah, dan aku menyembuhkan orang buta, orang
berpenyakit kusta, aku menghidupkan orang mati dengan izin
Allah, aku akan memberitahukan kepadamu tentang apa-apa yang
kamu makan dan apa-apa yang kamu simpan di rumah-rumahmu,
sesungguhnya dalam hal ini benar-benar ada suatu Tanda jika kamu orang-orang
yang beriman. (Ali ‘Imran [3]:50).
Firman-Nya lagi:
اِذۡ
قَالَ اللّٰہُ یٰعِیۡسَی ابۡنَ مَرۡیَمَ اذۡکُرۡ نِعۡمَتِیۡ عَلَیۡکَ وَ عَلٰی وَالِدَتِکَ ۘ اِذۡ اَیَّدۡتُّکَ بِرُوۡحِ الۡقُدُسِ
۟ تُکَلِّمُ النَّاسَ فِی الۡمَہۡدِ وَ کَہۡلًا ۚ وَ اِذۡ عَلَّمۡتُکَ الۡکِتٰبَ وَ الۡحِکۡمَۃَ وَ التَّوۡرٰىۃَ وَ الۡاِنۡجِیۡلَ ۚ وَ اِذۡ تَخۡلُقُ مِنَ الطِّیۡنِ
کَہَیۡـَٔۃِ الطَّیۡرِ بِاِذۡنِیۡ فَتَنۡفُخُ فِیۡہَا فَتَکُوۡنُ طَیۡرًۢا
بِاِذۡنِیۡ وَ تُبۡرِیُٔ الۡاَکۡمَہَ
وَ الۡاَبۡرَصَ بِاِذۡنِیۡ ۚ وَ اِذۡ
تُخۡرِجُ الۡمَوۡتٰی بِاِذۡنِیۡ ۚ وَ اِذۡ کَفَفۡتُ بَنِیۡۤ اِسۡرَآءِیۡلَ عَنۡکَ اِذۡ جِئۡتَہُمۡ
بِالۡبَیِّنٰتِ فَقَالَ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا مِنۡہُمۡ اِنۡ ہٰذَاۤ اِلَّا سِحۡرٌ مُّبِیۡنٌ ﴿۱۱۱﴾
Ketika Allah berfirman: “Hai ‘Isa ibnu Maryam, ingatlah
nikmat-Ku atas engkau dan atas ibu engkau ketika Aku memperkuat engkau dengan
Ruhulqudus, engkau
bertutur kata kepada
orang-orang ketika engkau masih kanak-kanak dan ketika usia
lanjut, dan ingatlah ketika Aku mengajari engkau
Al-kitab, Hikmah, Taurat dan Injil; dan ketika engkau dengan izin-Ku
menciptakan sesuatu dari tanah seperti bentuk burung, lalu engkau
meniupkan jiwa baru ke dalamnya, maka jadilah ia sesuatu yang
dengan izinku dapat terbang, dan engkau dengan izin-Ku menyembuhkan orang-orang buta dan yang berpenyakit
kusta; dan ketika engkau dengan
izin-Ku membangkitkan yang mati ruhani;
dan ketika Aku
menghalangi Bani Israil dari membunuh engkau, ketika engkau datang kepada
mereka dengan Tanda-tanda yang nyata, lalu orang-orang yang kafir di antara mereka berkata: “Ini tidak lain
melainkan sihir yang nyata.” (Al-Maaidah [5]:111).
Dengan demikian
jelaslah, bahwa berbagai “tanda” atau mukjizat yang dilakukan
oleh Nabi Isa Ibnu Maryam atas izin Allah, bukanlah hal-hal luar
biasa yang tidak bisa dilakukan oleh para rasul Allah lainnya – terutama
oleh Nabi Besar Muhammad saw. --
sehingga dapat dijadikan dalil atau alasan untuk “mempertuhankan”
beliau atau menganggap beliau memiliki kedudukan
yang lebih mulia daripada para rasul Allah lainnya.
“Duel Makar” Dalam
Peristiwa Hijrah ke Madinah
Kembali kepada topik pembahasan
yang dikemukakan firman Allah pada awal Bab ini dalam Surah Yusuf:
ذٰلِکَ مِنۡ اَنۡۢبَآءِ الۡغَیۡبِ نُوۡحِیۡہِ اِلَیۡکَ ۚ وَ مَا کُنۡتَ لَدَیۡہِمۡ اِذۡ اَجۡمَعُوۡۤا اَمۡرَہُمۡ وَ ہُمۡ یَمۡکُرُوۡنَ ﴿۱۰۳﴾
Itulah dari kabar-kabar gaib yang telah Kami wahyukan
kepada engkau, dan engkau tidak beserta mereka ketika mereka
telah bersepakat mengenai urusan mereka
dan mereka akan melakukan makar. (Yusuf [12]:103).
Ada pun makna dari
kalimat “engkau tidak beserta mereka ketika mereka telah bersepakat
mengenai urusan mereka” dapat
dikenakan kepada saudara-saudara Nabi Yusuf a.s. yang merancang “makar buruk”
untuk membunuh Nabi Yusuf a.s. (QS.12:8-21). Atau tertuju kepada para pemimpin
kafir Quraisy yang dipimpin Abu Jahal untuk melakukan “makar buruk” terhadap Nabi Besar
Muhammad saw. , firman-Nya:
یٰۤاَیُّہَا
الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنۡ تَتَّقُوا اللّٰہَ یَجۡعَلۡ لَّکُمۡ فُرۡقَانًا وَّ
یُکَفِّرۡ عَنۡکُمۡ سَیِّاٰتِکُمۡ وَ یَغۡفِرۡ لَکُمۡ ؕ وَ اللّٰہُ ذُو الۡفَضۡلِ
الۡعَظِیۡمِ ﴿۳۰﴾ وَ اِذۡ یَمۡکُرُ بِکَ
الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا لِیُثۡبِتُوۡکَ اَوۡ یَقۡتُلُوۡکَ اَوۡ یُخۡرِجُوۡکَ ؕ وَ
یَمۡکُرُوۡنَ وَ یَمۡکُرُ اللّٰہُ ؕ وَ اللّٰہُ خَیۡرُ الۡمٰکِرِیۡنَ ﴿۳۱﴾
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah
Dia akan menjadikan bagimu pembeda, dan Dia akan menghapuskan darimu
keburukan-keburukanmu, Dia akan mengampunimu, dan Allah Memiliki
karunia yang sangat besar. Dan ingatlah ketika orang-orang
kafir merancang makar buruk terhadap engkau, supaya mereka dapat
menangkap engkau atau membunuh engkau atau mengusir engkau.
Mereka merancang makar buruk, dan Allah pun merancang makar tandingan, dan Allāh
sebaik-baik Perancang makar. (Al-Anfaal
[8]:30-31).
Furqan berarti: (1) sesuatu yang
membedakan antara yang benar dan yang salah; (2) bukti atau bahan bukti atau
dalil; (3) bantuan atau kemenangan, dan (4) fajar (Lexicon Lane).
Ayat 31 I mengisyaratkan kepada musyawarah
rahasia yang diadakan di Darun Nadwah (Balai Permusyawaratan) di Makkah.
Ketika mereka melihat bahwa semua usaha mereka mencegah berkembangnya aliran
kepercayaan baru ini gagal, dan bahwa kebanyakan orang-orang Muslim yang mampu meninggalkan
Makkah telah berhijrah ke Madinah dan mereka sudah jauh dari bahaya, maka
orang-orang terkemuka warga kota berkumpul di Darun Nadwah untuk membuat
rencana ke arah usaha terakhir guna menghabisi Islam.
Sesudah
diadakan pertimbangan mendalam, terpikir oleh mereka satu rencana, ialah
sejumlah orang-orang muda dari berbagai kabilah Quraisy harus secara serempak
menyergap Nabi Besar Muhammad saw. lalu membunuh beliau saw. Tetapi tanpa mereka ketahui
beliau saw. mening-galkan
rumah tengah malam buta, ketika para penjaga dikuasai oleh kantuk, berlindung
di Gua Tsur bersama-sama Abu Bakar Shidiq
r.a., sahabat beliau yang
setia – wala pun harus mengalami
berbagao kejadian yang menegangkan -- dan akhirnya keduanya sampai di Madinah dengan selamat.
“Makar Buruk” yang
Berulang Kali Terjadi
Ada
pun yang menarik adalah bahwa “makar
buruk” yang dilakukan kepada Nabi Besar Muhammad saw. tersebut pernah juga
dilakukan terhadap Nabi Salih a.s. oleh para penentang beliau, dengan cara yang sama dan para pemimpin
kekafiran yang merancang makar
buruk pun sama pula jumlahnya,
firman-Nya:
وَ
کَانَ فِی الۡمَدِیۡنَۃِ تِسۡعَۃُ رَہۡطٍ یُّفۡسِدُوۡنَ فِی الۡاَرۡضِ وَ لَا
یُصۡلِحُوۡنَ ﴿۴۹﴾ قَالُوۡا تَقَاسَمُوۡا بِاللّٰہِ لَنُبَیِّتَنَّہٗ وَ
اَہۡلَہٗ ثُمَّ لَنَقُوۡلَنَّ لِوَلِیِّہٖ مَا شَہِدۡنَا مَہۡلِکَ اَہۡلِہٖ
وَ اِنَّا لَصٰدِقُوۡنَ ﴿۵۰﴾ وَ مَکَرُوۡا مَکۡرًا وَّ مَکَرۡنَا مَکۡرًا وَّ ہُمۡ لَا
یَشۡعُرُوۡنَ ﴿۵۱﴾ فَانۡظُرۡ کَیۡفَ کَانَ عَاقِبَۃُ
مَکۡرِہِمۡ ۙ اَنَّا دَمَّرۡنٰہُمۡ
وَ قَوۡمَہُمۡ اَجۡمَعِیۡنَ ﴿۵۲﴾ فَتِلۡکَ بُیُوۡتُہُمۡ خَاوِیَۃًۢ بِمَا ظَلَمُوۡا
ؕ اِنَّ فِیۡ ذٰلِکَ لَاٰیَۃً
لِّقَوۡمٍ یَّعۡلَمُوۡنَ ﴿۵۳﴾ وَ اَنۡجَیۡنَا
الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا وَ کَانُوۡا یَتَّقُوۡنَ ﴿۵۴﴾
Dan dalam kota itu ada
sem-bilan orang yang
berbuat kerusakan di bumi dan
tidak mau mengadakan perbaikan. Mereka berkata: “Hendaklah kamu sekalian
bersumpah dengan nama Allah bahwa niscaya kami akan menyerbu pada malam hari kepada dia dan
keluarganya, kemudian kami niscaya akan berkata kepada pelindungnya: “Kami sekali-kali tidak menyaksikan
keluarganya menjadi binasa dan sesungguhnya kami adalah orang-orang yang
benar.” Dan mereka membuat makar buruk
dan Kami pun membuat makar
tandingan, tetapi mereka tidak menya-dari hal itu. Maka perhatikanlah
betapa buruknya akibat makar buruk mereka, sesungguhnya Kami
memusnahkan mereka dan kaumnya semua. Maka itulah rumah-rumah mereka yang telah
runtuh karena mereka berbuat
zalim. Sesungguhnya dalam yang demikian itu benar-benar ada Tanda
untuk kaum yang mengetahui. Dan Kami
menyelamatkan orang-orang yang
beriman dan bertakwa. (Al-Naml
[27]:49-54).
Dengan
sendirinya yang diisyaratkan dalam ayat ini adalah 9 orang musuh Nabi Besar Muhammad saw. terkemuka, 8 orang di antaranya
terbunuh dalam pertempuran Badar dan yang kesembilan, Abu Lahab
-- yang terkenal keburukannya itu -- mati di Makkah ketika sampai ke telinganya
kabar tentang kekalahan di Badar.
Kedelapan
orang itu adalah Abu Jahal, Muthim bin Adiy, Syaibah bin Rabiah, Utbah bin
Rabiah, Walid bin Utbah, Umayah bin
Khalf, Nadhr bin Harts, dan Aqbah bin Abi Mu’aith. Mereka bersekongkol untuk membunuh
Nabi Besar Muhammad saw.. Rencana mereka
ialah memilih seorang dari tiap-tiap kabilah kaum Quraisy, dan kemudian
mengadakan serangan pembunuhan yang berencana atas beliau saw., sehingga tidak
ada kabilah tertentu dapat dianggap bertanggung-jawab atas pembunuhan terhadap
beliau itu. Rencana itu datang dari Abu Jahal, pemimpin kelompok jahat itu.
Akibat dari makar buruk yang gagal
tersebut Nabi Besar Muhammad saw. terpaksa hijrah dari Makkah,
tetapi hijrah beliau saw. tersebut akhirnya mengakibatkan kehancuran
kekuatan kaum Quraisy yang tidak menyadari, bahwa dengan memaksa Nabi Besar
Muhammad saw. hijrah dari Makkah, mereka meletakkan dasar kehancuran
bagi mereka sendiri. Sebab pada hakikatnya selama seorang rasul Allah
ada di sutu tempat maka tempat tersebut akan tetap terpelihara dari azab Allah
Swt, firman-Nya:
وَ اِذۡ
قَالُوا اللّٰہُمَّ اِنۡ کَانَ
ہٰذَا ہُوَ الۡحَقَّ مِنۡ عِنۡدِکَ فَاَمۡطِرۡ عَلَیۡنَا حِجَارَۃً مِّنَ
السَّمَآءِ اَوِ ائۡتِنَا بِعَذَابٍ اَلِیۡمٍ ﴿۳۳﴾ وَ مَا کَانَ اللّٰہُ لِیُعَذِّبَہُمۡ وَ اَنۡتَ فِیۡہِمۡ ؕ وَ مَا کَانَ اللّٰہُ
مُعَذِّبَہُمۡ وَ ہُمۡ یَسۡتَغۡفِرُوۡنَ ﴿۳۴﴾
Dan ingatlah ketika mereka berkata: “Ya Allah, jika Al-Quran ini benar-benar
kebenaran dari Engkau maka hujanilah
kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab
yang pedih.” Tetapi Allah
sekali-kali tidak akan mengazab mereka selama eng-kau berada di tengah-tengah
mereka, dan Allah
sekali-kali tidak akan mengazab mereka sedangkan mereka
meminta ampun. (Al-Anfaal [8]:33-34).
Kira-kira seperti kata-kata itu jugalah Abu
Jahal mendoa di medan perang Badar (Bukhari — Kitab Tafsir).
Doa itu dikabulkan secara harfiah. Abu Jahal bersama beberapa pemimpin Quraisy
yang lain, terbunuh dan mayat-ayat mereka dilemparkan ke dalam sebuah lubang. Orang-orang
Mekkah mendapat hukuman setelah Nabi Besar Muhammad saw. meninggalkan Makkah hijrah ke
Madinah. Rasul-rasul Allah berfungsi
semacam perisai terhadap hukuman-hukum-an dari langit, firman-Nya:
وَ
مَا لَہُمۡ اَلَّا یُعَذِّبَہُمُ
اللّٰہُ وَ ہُمۡ یَصُدُّوۡنَ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَرَامِ وَ
مَا کَانُوۡۤا اَوۡلِیَآءَہٗ ؕ اِنۡ
اَوۡلِیَآؤُہٗۤ اِلَّا
الۡمُتَّقُوۡنَ وَ لٰکِنَّ
اَکۡثَرَہُمۡ لَا یَعۡلَمُوۡنَ ﴿۳۵﴾
Dan mengapa Allah tidak akan mengazab mereka,
sedangkan mereka menghalang-halangi orang-orang
dari Masjidilharam, dan mereka sekali-kali bukanlah orang-orang yang
berhak melindunginya? Tidak
lain yang berhak melindunginya melainkan orang-orang yang bertakwa,
tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.
(Al-Anfaal [8]:35).
Peristiwa Penyaliban Nabi
Isa Ibnu Maryam a.s.
yang Menggelincirkan
Berbeda dengan makar-makar buruk
rancangan manusia – khususnya para penentang Rasul Allah – yang dilakukan dengan cara-cara kasar dan zalim, contohnya upaya
pembunuhan Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. melalui penyaliban (QS.3:55; QS.4:158-159), sedangkan makar tandingan Allah Swt. sangat halus sehingga tidak mudah untuk
dilihat (dimengerti), tetapi keberhasilnya sangat pasti, sehingga dalam “duel-duel makar” tersebut “makar
tandingan” Allah Swt. selalu sukses,
sedangkan “makar buruk” para penentang Rasul Allah selain gagal sama sekali juga menjadi “batu
sandungan” yang menggelincirkan orang-orang yang berhati bengkok.
Berikut firman Allah Swt. mengenai “duel
makar” berupa upaya pembunuhan Nabi
Isa Ibnu Maryam a.s. melalui penyaliban, firman-Nya:
وَّ بِکُفۡرِہِمۡ وَ
قَوۡلِہِمۡ عَلٰی مَرۡیَمَ بُہۡتَانًا
عَظِیۡمًا ﴿۱۵۷﴾ۙ وَّ قَوۡلِہِمۡ اِنَّا قَتَلۡنَا الۡمَسِیۡحَ
عِیۡسَی ابۡنَ مَرۡیَمَ رَسُوۡلَ اللّٰہِ ۚ وَ مَا قَتَلُوۡہُ وَ مَا صَلَبُوۡہُ
وَ لٰکِنۡ شُبِّہَ لَہُمۡ ؕ وَ اِنَّ
الَّذِیۡنَ اخۡتَلَفُوۡا فِیۡہِ لَفِیۡ شَکٍّ مِّنۡہُ ؕ مَا لَہُمۡ بِہٖ مِنۡ
عِلۡمٍ اِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ ۚ وَ
مَا قَتَلُوۡہُ یَقِیۡنًۢا ﴿۱۵۸ۙ بَلۡ رَّفَعَہُ
اللّٰہُ اِلَیۡہِ ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ عَزِیۡزًا حَکِیۡمًا ﴿۱۵۹﴾
Dan juga mereka Kami azab karena kekafiran mereka
dan ucapan mereka terhadap Maryam berupa tuduhan palsu yang
besar, Dan karena ucapan
mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al-Masih, Isa Ibnu Maryam, Rasul
Allah,” padahal mereka tidak membunuhnya secara biasa dan tidak
pula mematikannya melalui penyaliban, akan tetapi ia disamarkan kepada
mereka seperti telah mati di atas salib. Dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih dalam hal ini
niscaya ada dalam keraguan mengenai ini, mereka tidak memiliki pengetahuan yang pasti mengenai
ini melainkan menuruti dugaan belaka dan mereka tidak yakin telah membunuhnya. Bahkan Allah
telah mengangkat dia kepada-Nya dan Allah Maha Perkasa, Maha
Bijaksana. (Al-Nisaa [4]:157-159).
Orang-orang
Yahudi menuduh Siti Maryam berbuat zina ("Yewish Life of Yesus"
oleh Panther). Kenyataan bahwa orang-orang Yahudi mengemukakan "tuduhan
palsu" terhadap Siti Maryam merupakan bukti yang terang mengenai lahirnya Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. tanpa ayah. Sebab seandainya Nabi
Isa Ibnu Maryam a.s. mempunyai
ayah, "tuduhan palsu" apakah
yang dikemukakan orang-orang Yahudi terhadap Siti Maryam? Hanya semata-mata
mencerca beliau karena pengakuan-pengakuan yang dikemukakan oleh Nabi Isa ibnu
Maryam a.s. tidak dapat
disebut tuduhan palsu. Di lain tempat Al-Quran membantah tuduhan itu
dengan mengatakan bahwa ibunda Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. itu seorang perempuan yang bertakwa
(QS.3:43; QS.5:76).
Berbagai pendapat keliru yang berkembang
mengenai upaya menghinakan Nabi Isa
Ibnu Maryam a.s. melalui penyaliban. Tetapi baik yang berpendapat bahwa Nabi isa Ibnu Maryam a.s. benar-benar mati
terkutuk di tiang salib sebagaimana ketentuan hukum Taurat bagi pendusta (Ulangan
21:22-23), atau yang berpendapat Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. terlebih dulu
dibunuh barulah mayatnya dipakukan pada
tiang salib, mapun yang berpendapat bahwa bukan
Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. yang disalibkan melainkan, Yudas
Iskariot, murid durhaka beliau, -- serta berbagai pendapat keliru lainnya berkenaan
penyaliban dengan Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. – semuanya dimentahkan oleh
kalimat: “Dan sesungguhnya orang-orang
yang berselisih dalam hal ini niscaya ada dalam keraguan mengenai ini, mereka tidak memiliki pengetahuan yang pasti mengenai ini
melainkan menuruti dugaan belaka dan mereka tidak yakin telah membunuhnya”, dan
diperkuat oleh kalimat akhir: “Bahkan
Allah telah mengangkat dia kepada-Nya dan Allah Maha
Perkasa, Maha Bijaksana.”
Pada hakikatnya
kedua pernyataan Allah Swt. tersebut membantah
kematian Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. benar-benar telah terbunuh di tiang
salib, sebab hal itu artinya upaya para penentang beliau untuk menghinakan atau merendahkan
derajat beliau berhasil. Sebaliknya Allah Swt. telah mengangkat –
yakni meninggikan derajat beliau dengan terhindarnya kematian beliau di atas tiang salib, walau pun sempat
tergantung selama 3 jam bersama-sama dengan 2 orang pencuri lainnya yang juga disalib bersama-sama dengan
beliau, guna memperlihatkan kepada masyarakat luas bahwa Nabi Isa Ibnu Maryam
a.s. adalah orang yang hina seperti kedua pencuri tersebut.
Namun “makar buruk”
yang dirancang sedemikian rupa oleh para pemuka agama Yahudi tersebut gagal
total dalam mencapai tujuan akhirnya – yakni Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. mati
tergantung di tiang salib, lalu sebelum mayatnya diturunkan dari tiang salib terlebih dulu tulang-tulangnya harus dipatahkan untuk
membuktikan bahwa orang yang dieksekusi
mati melalui penyaliban tersebut benar-benar telah mati –
tetapI kenyataan yang terjadi di lapangan tidak demikian, sebab baru saja 3
jam Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. digantung di atas tiang salib, para pemuka agama Yahudi tersebut bergegas
meminta kepada tentara Romawi untuk segera menurunkan tubuh Nabi Isa ibnu
Maryam a.s. dari tiang salib, karena
mereka menyangka malam telah tiba,
dimana menurut hukum Taurat pada malam
menjelang Hari Sabat tidak boleh ada mayat yang tergantung di tiang salib. Lazimnya
orang yang disalib baru mati
setelah tergantung di tiang salib
selama 3 hari.
Arti Kata “Salib”
Maa shalabuu hu artinya
“mereka tidak menyebabkan kematian dia pada tiang salib”, sebab shalab
itu cara membunuh yang terkenal. Orang berkata Shalaba al-lish-sha,
yakni ia membunuh pencuri itu dengan memakunya pada tiang salib. Ayat itu tidak
mengingkari kenyataan bahwa Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. dipakukan ke tiang salib, tetapi
menyangkal beliau mati di atas tiang salib itu.
Kata-kata syubbiha lahum artinya: Nabi
Isa a.s. ditampakkan kepada orang-orang Yahudi seperti orang yang mati disalib;
atau hal kematian Nabi Isa a.s. menjadi samar atau menjadi teka-teki kepada
mereka. Syubbiha 'alaihi al-amru, artinya hal itu dibuat kalang-kabut,
samar atau teka-teki kepadanya (Lexicon Lane).
Ungkapan, maa qataluu hu yaqiinan,
artinya: (1) mereka tidak membunuh dia dengan nyata; (2) mereka tidak
mengubah dugaan mereka jadi keyakinan, yakni penge-tahuan mereka mengenai kematian Nabi
Isa a.s. pada tiang salib tidak demikian pastinya sampai tidak ada suatu celah
keraguan pun dalam pikiran mereka bahwa mereka benar-benar telah membunuh
beliau. Dalam hal ini kata ganti hu dalam qatalūhu menunjuk
kepada kata benda zhann (dugaan). Orang-orang Arab berkata qatalasy-syai’a
khubran, yakni ia memperoleh pengetahuan sepenuhnya dan pasti mengenai hal
itu supaya menia-dakan segala kemungkinan untuk meragukan hal itu (Lexicon
Lane, Lisan-al’Arab, dan Al-Mufradat).
Bahwa Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. tidak wafat pada tiang salib melainkan
wafat secara wajar, jelas nampak dari Al-Quran. Fakta-fakta berikut -- sebagaimana
dikisahkan dalam Injil sendiri -- memberi dukungan yang kuat kepada keterangan
Al-Quran itu:
1. Karena Nabi Isa Ibnu Maryam a.s.a itu seorang nabi (rasul) Allah,
beliau tak mungkin mati pada kayu salib, sebab menurut Bible: "orang yang
tergantung itu kutuklah bagi Tuhan Allah" (Ulangan 21:23;
Yahya19:6-7).
2. Beliau telah berdoa kepada Tuhan dalam
kesakitan yang amat sangat supaya "biarkanlah kiranya cawan (kematian di
atas salib) ini lepas dariku" (Markus 14:36; Matius
26:29; Lukas 22:42); dan doa beliau telah terkabul (Iberani
5:7).
3. Beliau telah mengabarkan sebelumnya bahwa
seperti Nabi Yunus a.s. yang
telah masuk ke perut ikan hiu dan telah keluar lagi hidup-hidup (Matius
12:40), beliau akan tinggal dalam "perut bumi" selama 3 hari dan
akan keluar lagi hidup-hidup.
4. Beliau telah menubuatkan pula bahwa beliau
akan pergi mencari kesepuluh suku bangsa Israil yang hilang (Yahya 10:16).
Bahkan orang-orang Yahudi di masa Nabi Isa ibnu Maryam a.s. pun mempercayai bahwa suku-suku bangsa
Israil yang hilang itu telah terpencar ke berbagai negeri (Yahya 7:34,
35).
5. Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. telah
terpancang pada tiang salib hanya selama kira-kira 3 jam (Yahya
19:14) dan sebagai orang yang memiliki kesehatan jasmani yang normal,
beliau tidak mungkin wafat dalam waktu yang sependek itu.
6. Segera sesudah beliau diturunkan dari tiang
salib, pinggang beliau ditusuk dan darah serta air keluar
darinya. Hal demikian merupakan tanda yang pasti bahwa beliau masih hidup (Yahya
19:34). Beliau tidak mengalami pematahan tulang-tulang sebelum
diturunkan dari tiang salib, sesuai dengan nubuatan (Yahya 19:31-37).
7. Orang-orang Yahudi sendiri merasa tidak
yakin mengenai kematian Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. karena
itu mereka telah meminta kepada Pilatus
untuk menempatkan penjaga di kuburannya "supaya jangan murid-muridnya
datang mencuri Dia, serta mengatakan kepada kaum, bahwa Ia sudah bangkit dari
antara orang mati" (Matius 27:64).
8. Tidak didapatkan dalam semua Injil barang
sebuah pun pernyataan tertulis dari seorang saksi yang menerangkan bahwa Nabi
Isa Ibnu Maryam a.s. telah
wafat ketika beliau diturunkan dari tiang salib atau ketika beliau
ditempatkan dalam kuburan. Lagi pula, tidak seorang pun dari antara murid
beliau hadir di tempat kejadian penyaliban, semuanya melarikan diri tatkala beliau dibawa ke tempat penyaliban.
Kejadian yang sebenarnya nampaknya demikian,
boleh jadi disebabkan oleh impian istrinya agar "Jangan berbuat barang
apapun ke atas orang yang benar itu" (Matius 27: 19),
maka Pilatus telah percaya bahwa Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. tidak bersalah, dan karenanya telah
bersekongkol dengan Yusuf Arimatea - seorang tokoh dari perkumpulan Essene,
tempat Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. sendiri
pernah menjadi anggotanya, sebelum beliau diutus sebagai nabi - untuk menolong
jiwa beliau.
Sidang pemeriksaan perkara Nabi Isa Ibnu Maryam
a.s. berlangsung pada hari Jum'at, karena Pilatus dengan sengaja mengulur waktu
dengan perhitungan bahwa esok harinya jatuh Hari Sabat, saat orang-orang
terhukum tidak dapat dibiarkan di atas tiang salib sesudah matahari terbenam.
Ketika pada akhirnya Pilatus merasa terpaksa
menghukum Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. ia memberikan keputusannya
hanya 3 jam sebelum terbenamnya matahari, dengan demikian meyakinkan
dirinya bahwa tidak ada orang yang normal kesehatannya tinggal di atas tiang
salib dalam waktu yang sesingkat itu dapat mati. Selain itu Pilatus telah sudi
mengusahakan agar Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. diberi anggur atau cuka dicampur
dengan rempah-rempah mur (myrrh) untuk mengurangi perasaan sakitnya.
Tatkala sesudah 3 jam lamanya tergantung,
beliau diturunkan dari salib dalam keadaan tidak sadarkan diri (mungkin karena
pengaruh cuka yang diminumkan kepada beliau), Pilatus dengan senang hati
mengabulkan permintaan Yusuf Arimatea dan menyerahkan badan beliau kepadanya.
Lain halnya dari kedua penjahat yang digantung bersama-sama Nabi Isa Ibnu
Maryam a.s. tulang-tulang beliau tidak dipatahkan dan Yusuf
Arimatea telah meletakkan beliau di suatu rongga yang ruangnya luas, digali di
bagian samping bukit padas. Ketika itu tidak ada ilmu pemeriksaan mayat
(medical autopsy), tidak ada percobaan stethoscopis, tidak diadakan pemeriksaan
dari segi hukum dengan pertolongan kesaksian dari mereka yang terakhir bersama
beliau ("Mystical life of Yesus" oleh H. Spencer
Lewis).
9. Marham Isa (salep Isa) yang terkenal itu
dibuat dan dipakai untuk mengobati luka-luka Nabi Isa Ibnu Maryam a.s., dan beliau diurus serta dirawat oleh Yusuf
Arimatea dan Nicodemus yang juga seorang yang sangat terpelajar dan anggota
yang amat terhormat dari Ikatan Persaudaraan Essene.
10. Setelah luka-luka beliau cukup sembuh, Nabi
Isa Ibnu Maryam a.s. meninggalkan kuburan itu dan menemui beberapa
murid beliau dan bersantap bersama mereka, lalu menempuh perjalanan jauh dari
Yerusalem ke Galilea dengan berjalan kaki (Lukas 24:50).
11. "The Crucifixion by an Eye
Witness," sebuah buku yang untuk pertama kalinya iterbitkan pada
tahun 1873 di Amerika Serikat, merupakan terjemahan dalam bahasa Inggeris dari
sebuah naskah surat dalam bahasa Latin purba yang ditulis 7 tahun sesudah
peristiwa salib oleh seorang warga Essene di Yerusalem kepada seorang anggota
perkumpulan itu di Iskandaria, memberi dukungan yang kuat kepada pendapat bahwa
Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. telah diturunkan dari salib dalam keadaan masih
hidup. Buku itu menceriterakan secara terinci semua kejadian yang menjurus
kepada peristiwa salib, pemandangan di bukit tempat terjadinya penyaliban dan
juga peristiwa-peristiwa yang terjadi kemudian.
Benarnya Firman
Allah Swt. dalam Al-Quran
Dua pendapat yang berbeda tersebar di
tengah-tengah orang-orang Yahudi mengenai dugaan wafat Nabi Isa Ibnu Maryam
a.s. karena penyaliban.
Beberapa di antara mereka berpendapat bahwa beliau pertama-tama dibunuh,
kemudian badan beliau digantung pada tiang salib, sedang yang lainnya
berpendapat bahwa beliau dibunuh dengan dipakukan pada tiang salib. Pendapat
yang pertama tercermin dalam Kisah Rasul-rasul 5:50, kita
baca: "Yang sudah kamu ini bunuh dan menggantungkan Dia pada kayu itu."
Al-Quran membantah kedua pendapat ini dengan
mengatakan: "mereka tidak
membunuhnya, dan tidak pula mematikannya di atas salib." Pertama
Al-Quran menolak pembunuhan Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. dalam bentuk apapun, dan
selanjutnya menyangkal cara pembunuhan yang khas dengan jalan menggantungkan
pada salib. Al-Quran tidak menolak ide
bahwa Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. digantung
pada tiang salib, Al-Quran hanya menyangkal wafatnya di atas tiang salib.
Orang-orang Yahudi dengan gembira
mengumandangkan telah membunuh Nabi Isa a.s. di atas tiang salib, sehingga
dengan demikian telah membuktikan bahwa pendakwaan beliau sebagai nabi Allah
tidak benar. Ayat itu bersama-sama ayat sebelumnya mengandung sangkalan yang
keras terhadap tuduhan tersebut serta
membersihkan beliau dari noda yang didesas-desuskan, lalu mengutarakan keluhuran
derajat ruhani beliau dan bahwa beliau telah mendapat kehormatan di hadirat
Allah. Dalam ayat itu sama sekali tidak ada sebutan mengenai kenaikan beliau ke langit dengan
tubuh jasmani. Ayat itu hanya mengatakan bahwa Allah Swt. menaikkan beliau ke
haribaan-Nya Sendiri, hal demikian menunjukkan dengan jelas suatu kenaikan
ruhani, sebab tidak ada tempat kediaman tertentu dapat ditunjukkan bagi Allah
Swt..
(Bersambung)
Rujukan:
The Holy Quran, editor Malik Ghulam Farid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar