Jumat, 23 Desember 2011

Tiga Pembelaan Allah Swt. dengan Khaataman-Nabiyyiin


بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ




HUBUNGAN  NABI YUSUF A.S. 
DENGAN
NABI BESAR MUHAMMAD SAW.
  
Bagian V

Tentang

  Tiga Pembelaan Allah Swt. dengan Khaataman-Nabiyyiin


Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma

مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ  اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ وَ خَاتَمَ  النَّبِیّٖنَ ؕ وَ  کَانَ اللّٰہُ  بِکُلِّ شَیۡءٍ عَلِیۡمًا ﴿٪۴۱
Muhammad sekali-kali bukan  bapak salah seorang laki-laki di antara laki-laki  kamu,  tetapi ia adalah Rasul Allah dan Khaataman-nabiyyiin,  dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzab [33]:41).

Dalam  Bab-bab sebelumnya telah dijelaskan mengenai hubungan tujuan utama penciptaan alam semesta dengan Nabi Besar Muhammad saw. – yang merupakan Mahkota seluruh makhluk    – sehingga dari seluruh Rasul Allah, baik yang diutus sebelum beliau saw.  mau pun yang diutus sesudah beliau saw. (QS.7:35-37; QS.62:3-5)  hanya  Nabi Besar Muhammad saw. sajalah yang diberi gelar Khaataman-Nabiyyin oleh Allah Swt. (QS.33:41).
      Dengan demikian jelaslah bahwa asbabun-nuzul Surah Al-Ahzab ayat 41  sehubungan dengan dibolehkannya seseorang menikahi janda (bekas istri) “anak-angkatnya” memberikan pengertian  bahwa gelak Khaataman-Nabiyyiin  bukan sekedar berarti penutup nabi-nabi sebagaimana yang umumnya difahami karena dalam ayat tersebut terdapat pembelaan berlapis Allah Swt. terhadap akumulasi cemoohan bangsa Arab Jahiliyah mulai dari mengatakan bahwa  Nabi Besar Muhammad saw. adalah seorang abtar (terputus keturunannya) -- karena semua anak laki-laki beliau meninggal dunia  pada waktu  masih kecil -- tuduhan yang kedua adalah fitnah bahwa Nabi Besar Muhammad saw. telah melanggar istiadat bangsa Arab,   karena telah menikahi janda (bekas istri) anak-angkatnya sendiri, yaitu Siti Zainab r.a.  (QS.33:40), padahal menurut mereka  kedudukan anak-angkat sama dengan anak-kandung, sedangkan menurut Allah Swt. tidak sama (QS.33:6-7).

Pembelaan Allah Swt.  yang Pertama

      Terhadap puncak dari akumulasi berbagai tuduhan dusta  tersebut Allah Swt. memberikan pembelaan berlapis, firman-Nya:
مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ  اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ وَ خَاتَمَ  النَّبِیّٖنَ ؕ وَ  کَانَ اللّٰہُ  بِکُلِّ شَیۡءٍ عَلِیۡمًا ﴿٪۴۱
Muhammad sekali-kali bukan  bapak salah seorang laki-laki di antara laki  kamu,  tetapi ia adalah Rasul Allah dan Khaataman-nabiyyiin,  dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzab [33]:41).
Dalam ayat tersebut Allah Swt. memberikan jawaban:
مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ  اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ
Muhammad sekali-kali bukan  bapak salah seorang laki-laki di antara laki  kamu”.
Yakni: “Hai orang-orang kafir, kalian mengetahui bahwa semua anak laki-laki Rasulullah saw. telah wafat di masa kecil, sehingga kalian telah menuduhnya sebagai seorang abtar (yang terputus keturunannya), dan kalian pun mengetahui bahwa Zaid bin Haritsah hanyalah seseorang yang diangkat anak oleh Muhammad Rasulullah saw., sehingga sesuai dengan adat istiadat kalian Rasulullah saw. sempat mengumumkan kepada masyarakat bahwa sejak Zaid bin Haritsah dimerdekakannya  sebagai sebagai budak lalu  dijadikan    sebagai anak angkatnya, sehingga  nama Zaid bin Haritsah menjadi Zaid bin Muhammad.
       Namun  adat istiadat jahiliyah  kalian itu sama sekali dusta, karena kedudukan anak-angkat tidak sama dengan kedudukan anak-kandung, sebab anak-angkat tidak memiliki hubungan darah dengan ayah-angkatnya seperti halnya dengan anak-kandung. Aku adalah Tuhan Yang Maha Mengetahui sedangkan kalian sama sekali tidak mengetahui apa pun:
مَا جَعَلَ اللّٰہُ  لِرَجُلٍ مِّنۡ قَلۡبَیۡنِ فِیۡ جَوۡفِہٖ ۚ وَ مَا جَعَلَ  اَزۡوَاجَکُمُ الِّٰٓیۡٔ  تُظٰہِرُوۡنَ مِنۡہُنَّ اُمَّہٰتِکُمۡ ۚ وَ مَا جَعَلَ  اَدۡعِیَآءَکُمۡ  اَبۡنَآءَکُمۡ ؕ ذٰلِکُمۡ قَوۡلُکُمۡ بِاَفۡوَاہِکُمۡ ؕ وَ اللّٰہُ یَقُوۡلُ الۡحَقَّ  وَ ہُوَ  یَہۡدِی  السَّبِیۡلَ ﴿۵۴ اُدۡعُوۡہُمۡ لِاٰبَآئِہِمۡ ہُوَ  اَقۡسَطُ عِنۡدَ اللّٰہِ ۚ فَاِنۡ لَّمۡ تَعۡلَمُوۡۤا اٰبَآءَہُمۡ فَاِخۡوَانُکُمۡ فِی الدِّیۡنِ وَ مَوَالِیۡکُمۡ ؕ وَ لَیۡسَ عَلَیۡکُمۡ جُنَاحٌ فِیۡمَاۤ  اَخۡطَاۡتُمۡ بِہٖ  ۙ  وَ لٰکِنۡ مَّا تَعَمَّدَتۡ قُلُوۡبُکُمۡ ؕ وَ  کَانَ اللّٰہُ  غَفُوۡرًا  رَّحِیۡمًا ﴿۶
Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam dadanya, dan Dia sekali-kali tidak pula menjadikan istri-istrimu  yang kamu menjauhi mereka dengan menyebut mereka ibu adalah ibu-ibumu yang hakiki, dan Dia tidak pula men-jadikan anak-anak angkatmu  seba-gai anak-anakmu. Yang demikian itu hanyalah ucapanmu dengan mulutmu. Dan Allah mengatakan yang haq, dan Dia memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.   Panggillah mereka dengan nama ayah-ayah mereka, hal itu lebih adil di sisi Allah. Tetapi jika kamu tidak mengetahui bapak mereka maka mereka adalah saudara-saudara kamu dalam agama dan sahabat-sahabatmu. Dan tidak ada dosa atasmu  mengenai kesalahan yang telah kamu kerjakan dalam urusan ini, tetapi kamu diminta pertanggung-jawaban atas apa yang sengaja disengaja hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Ahzab [33]:5-6).

Pembelaan Allah Swt. yang kedua
وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ
tetapi ia adalah Rasul Allah”.
Yakni: Hai orang-orang kafir, kalian sendiri yang menjadi saksi atas kejujuran Muhammad Rasulullah saw.  sebelum ia mendakwaan diri sebagai Rasul Allah, sehingga kalian sendiri memberi dia gelar “Al-Amin”. Tetapi ketika atas perintah-Ku dia mendakwakan diri sebagai Rasul Allah -- sebagai pengabulan  doa yang dipanjatkan oelh leluhur kalian Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Isma’il a.s. ketika membangun kembali Ka’bah (Baitullah  - QS.2:128-130)  -- lalu kalian mendustakan pendakwaannya.
      Jika demikain berarti gelar “Al-Amin” yang kalian berikan kepadanya pun gelar dusta, karena bagaimana mungkin Muhammad yang sebelum mendakwakan  diri sebagai Rasul Allah tidak pernah berkata dusta terhadap sesama manusia, tetapi tiba-tiba ia berani berdusta  terhadap-Ku? Tidakkah kalian memiliki akal?
قُلۡ لَّوۡ شَآءَ اللّٰہُ مَا تَلَوۡتُہٗ عَلَیۡکُمۡ  وَ لَاۤ اَدۡرٰىکُمۡ بِہٖ ۫ۖ فَقَدۡ لَبِثۡتُ فِیۡکُمۡ عُمُرًا مِّنۡ  قَبۡلِہٖ ؕ اَفَلَا  تَعۡقِلُوۡنَ ﴿۱۷  فَمَنۡ  اَظۡلَمُ  مِمَّنِ افۡتَرٰی عَلَی اللّٰہِ  کَذِبًا اَوۡ کَذَّبَ بِاٰیٰتِہٖ ؕ اِنَّہٗ  لَا یُفۡلِحُ الۡمُجۡرِمُوۡنَ ﴿۱۸

Katakanlah: “Seandainya  Allah menghendaki,  aku sama sekali tidak akan  membacakannya (Al-Quran) kepada kamu dan tidak pula Dia akan memberitahukan mengenainya kepadamu. Maka sungguh sebelum ini aku telah tinggal bersama kamu dalam masa yang panjang, tidakkah kamu mempergunakan akal?”  Maka  siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan suatu dusta terhadap Allah atau mendustakan Tanda-tanda-Nya? Sesungguhnya orang-orang berdosa  tidak akan berhasil.” (Yunus [10]:17-18).
      Ayat 17 mengandung batu ujian yang amat jitu untuk menguji kebenaran seseorang yang mengaku dirinya seorang nabi. Bila kehidupan seorang nabi sebelum dakwa kenabiannya menampakkan kejujuran dan ketulusan hati yang bertaraf luar biasa tingginya, dan di antara masa itu dengan dakwa kenabiannya tidak ada masa-antara yang dapat memberikan kesan  bahwa beliau telah jatuh dari keutamaan akhlak yang tinggi tarafnya itu, maka dakwa kenabiannya harus diterima sebagai dakwa orang yang tinggi akhlaknya, orang jujur, dan benar.
     Tentu saja seseorang yang terbiasa kepada suatu sikap atau tingkah-laku tertentu disebabkan adat-kebiasaannya atau tabiatnya, akan memerlukan waktu yang lama untuk mengadakan perubahan besar dalam dirinya untuk menjadi orang baik atau orang buruk, karena itu bagaimanakah Nabi Besar Muhammad saw.   tiba-tiba dapat berubah menjadi seorang penipu, padahal sepanjang kehidupan beliau saw. sebelum dakwa kenabian, beliau saw. adalah orang yang tidak ada taranya dalam kejujuran dan kelurusan sehingga kaumnya memberi gelar Al-Amin?
  Ayat 18  menjelaskan dua kebenaran yang kekal: (a) Orang-orang yang mengada-adakan dusta mengenai Allah Swt.   dan orang-orang yang menolak serta menentang rasul-rasul-Nya sama sekali tidak akan luput dari hukuman Tuhan; (b) Pendusta-pendusta dan nabi-nabi palsu tidak dapat berhasil dalam tujuannya.

Pembelaan Allah Swt. yang ketiga

Selanjutnya Allah Swt. berfirman:

وَ خَاتَمَ  النَّبِیّٖنَ
Dan Khaataman-Nabiyyiin.” 
Yakni:Hai orang-orang kafir, kalian mengetahui bahwa sebelum  Muhammad saw. Aku  angkat sebagai Rasul Allah sangat banyak para nabi Allah telah Aku bangkitkan di kalangan kaum-kaum terdahulu (QS.7:35-37), namun gelar Khaataman-Nabiyyiin hanya diberikan kepada  Muhammad Rasulullah saw.,  sebab ia merupakan puncak kesempurnaan dari penciptaan alam semesta --   “Law laka lamaa khalaqtul aflaaq --  kalau bukan bagi (karena) engkau, Muhammad saw., Aku sekali-kali tidak akan menciptakan alam semesta.”
      Jadi, hai orang-orang kafir,  bagaimana mungkin wujud suci Muhammad Rasulullah saw. yang telah mencapai puncak kesempurnaan martabat akhlak dan ruhani seperti itu – bahkan meraih puncak martabat kenabian sebagai  Khaataman-Nabiyyiin -- melakukan tindakan-tindakan yang  dalam  pandangan kalian merupakan aib atau mengada-ada dusta atas nama Allah?  Bagaimana mungkin Aku salah menetapkan dia sebagai uswatun hasanah (suri terladan terbaik – QS.33:22) bagi seluruh manusia?
لَقَدۡ کَانَ لَکُمۡ  فِیۡ رَسُوۡلِ اللّٰہِ  اُسۡوَۃٌ حَسَنَۃٌ  لِّمَنۡ کَانَ یَرۡجُوا اللّٰہَ وَ الۡیَوۡمَ  الۡاٰخِرَ  وَ ذَکَرَ  اللّٰہَ  کَثِیۡرًا ﴿ؕ۲۲
Sungguh dalam  diri Rasulullah benar-benar terdapat suri teladan yang sebaik-baiknya  bagi kamu, yaitu bagi  orang yang mengharapkan Allah dan Hari Akhir,  dan bagi yang banyak mengingat Allah. (Al-Ahzab [33]:22).
     Bagaimana mungkin Aku  keliru menjadikan dia  satu-satunya ikutan   yang dapat menyampaikan siapa pun yang mengikuti sunnahnya dan suri teladannya bertemu dengan-Ku?
قُلۡ  اِنۡ کُنۡتُمۡ تُحِبُّوۡنَ اللّٰہَ فَاتَّبِعُوۡنِیۡ یُحۡبِبۡکُمُ اللّٰہُ وَ یَغۡفِرۡ لَکُمۡ ذُنُوۡبَکُمۡ ؕ وَ اللّٰہُ غَفُوۡرٌ  رَّحِیۡمٌ ﴿۳۲
Katakanlah:”Jika kamu benar-benar mencintai Allah maka ikutilah  aku,  Allah pun akan mencintaimu dan akan mengampuni dosa-dosamu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Aali ‘Imran [3]:32).
      Hai orang-orang kafir! Benar, bahwa sebelum Muhammad Rasulullah saw. pun Aku telah mengutus ribuan bahkan ratusan ribu   nabi-nabi kepada kaum-kaum purbakala di berbagai wilayah  dunia ini,  tetapi para nabi Allah yang Aku utus bersifat nabi mustaqil yakni kenabian yang sepenuhnya kehendak-Ku mengangkatnya  menjadi nabi (rasul), contohnya Harun  Aku jadikannya sebagai  nabi atas permintaan Musa a.s.  (QS.26:11-14; QS.28:34-37) padahal ketika itu Taurat  belum aku berikan kepada Musa a.s. (QS.7:143-146).
    Ruang ringkup tugas  nabi-nabi  mustaqil tersebut bersifat kaumi, yakni untuk kaumnya masing-masing, misalnya  kenabian Nabi Musa a.s. sampai dengan kenabian Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. hanyalah untuk Bani Israil saja (QS.61:6-7). Ada 2 mavam nabi mustaqil, yakni nabi mustaqil yang membawa syariat, contohnya Nabi Musa a.s., dan ada nabi mustaqil yang tidak membawa syariat, contohnya Nabi Harun a.s. sampai dengan Nabi Isa Ibu Maryam a.s.,
    Tetapi sejak Aku menetapkan Muhammad   sebagai Rasul Allah yang berpangkat Khaataman-Nabiyyyin (QS.33:41) yang kepadanya Aku mewahyukan syariat terakhir dan tersempurna yakni agama Islam (Al-Quran – QS.5:4)  serta missi kenabiannya adalah untuk seluruh umat manusia sampai Hari Kiamat (QS.7:159; QS.21:108; QS.25:2; QS.34:29), maka sejak pengutusannya sifat kenabian yang terus berlanjut setelahnya  (QS.7:35-37)  bukan lagi i kenabian mustaqil melainkan  kenabian ummati -- yakni  meraih derajat kenabian semata-mata sebagai buah ketaatan sempurna kepada Nabi Besar Muhammad saw (QS.3:32) --  atau kenabian dzilli atau buruzi (bayangan – QS.62:3-5),  seperti halnya bayangan orang yang berdiri di depan cermin, firman-Nya:
وَ مَنۡ یُّطِعِ اللّٰہَ وَ الرَّسُوۡلَ فَاُولٰٓئِکَ مَعَ الَّذِیۡنَ اَنۡعَمَ اللّٰہُ عَلَیۡہِمۡ مِّنَ النَّبِیّٖنَ وَ الصِّدِّیۡقِیۡنَ وَ الشُّہَدَآءِ وَ الصّٰلِحِیۡنَ ۚ وَ حَسُنَ اُولٰٓئِکَ رَفِیۡقًا ﴿ؕ۷۰  ذٰلِکَ الۡفَضۡلُ مِنَ اللّٰہِ ؕ وَ کَفٰی بِاللّٰہِ عَلِیۡمًا ﴿٪۷۱
Dan barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul ini maka mereka akan termasuk di antara orang-orang  yang Allah memberi nikmat kepada mereka yakni: nabi-nabi, shiddiq-shiddiq, syahid-syahid, dan orang-orang shalih, dan mereka  itulah sahabat yang sejati.   Itulah karunia dari Allah,  dan cukuplah Allah Yang Maha Mengetahui. (Al-Nisaa [4]:70-71).

Menghina Kemuliaan Nabi Besar Muhammad Saw.

      Oleh karena itu jika Khaataman-Nabiyyin  hanya diartikan sebagai tertutup rapatnya semua bentuk kenabian ­– sebagaimana yang difahami oleh umumnya umat Islam --  maka bukan saja  pengertian tersebut menghilangkan pembelaan Allah Swt. kepada Nabi Besar Muhammad saw., bahkan menghinakan kemuliaan akhlak dan ruhani serta kenabian beliau saw., sebab – na’udzubillah min  dzaalik – kedatangan beliau saw. bukan menjadi rahmatan- lil-‘aalamiin (QS.21:108) tetapi menjadi laknat bagi alam, sebab menurut mereka semua macam kenabian dan semua  macam wahyu Ilahi telah tertutup rapat dengan  pengutusan Nabi Besar Muhammad saw. sebagai Khaataman-Nabiyyiin. Benarkah demikian makna Khaataman-Nabiyyiin Nabi Besar Muhammad saw.?
      Kalau pengertian mereka mengenai Khaataman- Nabiyyiin seperti itu maka semua tuduhan orang-orang kafir Quraisy Mekkah benar adanya termasuk tuduhan sebagai abtar (yang terputus keturunannya), padahal dengan tegas Allah Swt. menyatakan bahwa justru mereka itulah yang akan abtar, firman-Nya:
 بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ ﴿۱  اِنَّاۤ  اَعۡطَیۡنٰکَ  الۡکَوۡثَرَ ؕ﴿۲   فَصَلِّ  لِرَبِّکَ وَ انۡحَرۡ ؕ﴿۳  اِنَّ شَانِئَکَ ہُوَ الۡاَبۡتَرُ ٪﴿۵
Aku baca  dengan nama Allah, Maha Pemurah, Maha Penyayang. Sesungguhnya Kami telah  menganugerahkan kepada engkau ber-limpah-limpah kebaikan.  Maka shalatlah  bagi Tuhan eng-kau dan.   Sesungguhnya musuh engkau, dialah ayang  tanpa keturunan (Al-Kautsar [108]:1-5).
    Dengan  demikian  ketiga tingkatan pembelaan Allah Swt.   menjadi  semakin kokoh lagi dan tidak terbantahkan

(Bersambung)
Rujukan:
The Holy Quran, editor Malik Ghulam Farid

Kedatangan Nabi Besar Muhammad Saw. Seakan-akan Kedatangan Allah Swt. Sendiri


بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ




HUBUNGAN  NABI YUSUF A.S. 
DENGAN
NABI BESAR MUHAMMAD SAW.
  
Bagian IV

Tentang

    Kedatangan Nabi Besar Muhammad saw. Seakan-akan
Kedatangan Allah Swt. Sendiri  
 
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma

 اَلۡیَوۡمَ اَکۡمَلۡتُ لَکُمۡ دِیۡنَکُمۡ وَ اَتۡمَمۡتُ عَلَیۡکُمۡ نِعۡمَتِیۡ وَ رَضِیۡتُ لَکُمُ الۡاِسۡلَامَ دِیۡنًا
Hari ini telah Kusempurnakan agamamu bagimu, telah Kulengkapkan nikmat-Ku atasmu, dan  telah Kusukai  Islam sebagai agama bagimu.  (Al-Maaidah [5]:4).

Dalam Bab sebelumnya telah dijelaskan mengenai beratnya “memikul” Amanat Syariat Islam, ytang untuk tujuan melaksanakan ajaran agama terakhir dan tersempurna itulah maka Allah Swt. telah mengutus seorang Rasul Allah  yang bergelar Khaataman-Nabiyyiin, yakni Nabi Besar Muhammad saw., karena beliau saw. bukan saja harus melaksanakan ajaran-ajaran Islam (Al-Quran) yang memerlukan pengorbanan harta dan jiwa bahkan memerlukan pengorbanan perasaan karena rawan  mengundang fitnah, salah satu contohnya adalah diperbolehkan-Nya menikahi janda (bekas istri) anak-angkat.
     Diwahyukannya peraturan Al-Quran  (syariat Islam)  mengenai pernikahan dengan janda anak angkat merupakan salah satu contoh betapa beratnya amanat syariat yang harus dilaksanakan (dicontohkan) sendiri oleh Nabi Besar Muhammad saw., agar  tidak menjadi halangan (keberatan)  di antara orang-orang yang beriman – bahkan umat manusia --   jika terpaksa menghadapi kenyataan seperti itu, yakni suatu kenyataan yang rawan menimbulkan fitnah.

“Apotik” yang Paling Lengkap dan Sempurna

      Contoh lainnya peraturan dalam Islam sehubungan pernikahan yang rawan menimbulkan fitnah, yaitu diperbolehkannya seseorang menikahi anak tiri perempuannya, setelah bercerai dengan ibu kandung anak tiri perempuan tersebut, asalkan saja belum pernah bercampur dengan istri yang dicerainya tersebut (QS.4:24 ). Firman-Nya:
حُرِّمَتۡ عَلَیۡکُمۡ اُمَّہٰتُکُمۡ وَ بَنٰتُکُمۡ وَ اَخَوٰتُکُمۡ وَ عَمّٰتُکُمۡ وَ خٰلٰتُکُمۡ وَ بَنٰتُ الۡاَخِ وَ بَنٰتُ الۡاُخۡتِ وَ اُمَّہٰتُکُمُ الّٰتِیۡۤ  اَرۡضَعۡنَکُمۡ وَ اَخَوٰتُکُمۡ مِّنَ الرَّضَاعَۃِ  وَ اُمَّہٰتُ نِسَآئِکُمۡ  وَ رَبَآئِبُکُمُ الّٰتِیۡ فِیۡ  حُجُوۡرِکُمۡ مِّنۡ نِّسَآئِکُمُ    الّٰتِیۡ دَخَلۡتُمۡ بِہِنَّ ۫ فَاِنۡ  لَّمۡ تَکُوۡنُوۡا دَخَلۡتُمۡ بِہِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَیۡکُمۡ ۫ وَ حَلَآئِلُ اَبۡنَآئِکُمُ الَّذِیۡنَ مِنۡ اَصۡلَابِکُمۡ ۙ  وَ اَنۡ تَجۡمَعُوۡا بَیۡنَ الۡاُخۡتَیۡنِ اِلَّا مَا قَدۡ سَلَفَ ؕ اِنَّ اللّٰہَ کَانَ  غَفُوۡرًا  رَّحِیۡمًا ﴿ۙ۲۴

Telah diharamkan atas kamu menikahi ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perem-puanmu, saudara-saudara perempuan bapakmu, saudara-saudara perempuan ibumu,  anak-anak perempuan saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan saudara perempuanmu, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuan sepesusuanmu,   ibu-ibu istri-istrimu,  anak-anak tiri perempuanmu yang ada dalam pemeliharaanmu yang lahir dari istri-istrimu yang telah kamu campuri; tetapi jika kamu belum bercampur dengan mereka maka tidak ada dosa bagimu menikahi anak tiri itu; dan  diharamkan pula istri-istri anak-anak lelakimu yang lahir dari sulbimu (anak kandung), dan juga diharamkan bagi kamu mengumpulkan dua orang perempuan bersaudara sebagai istri-istrimu dalam satu waktu kecuali apa yang telah lampau. Sesungguhnya, Allāh benar-benar Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Nisaa [4]:24).
       Jadi, ibarat sebuah apotik, agama Islam (Al-Quran) benar-benar merupakan apotek yang memiliki persediaan obat-obatan   paling lengkap bagi penyembuhan berbagai penyakit yang dihadapi manusia.
      Adanya peraturan  syariat  dalam agama Islam  mengenai hal-hal yang bahkan   rawan  mengundang fitnah seperti itu  membuktikan bahwa betapa sempurna serta lengkapnya peraturan  syariat Islam (Al-Quran) yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Besar Muhammad saw., firman-Nya:
اَلۡیَوۡمَ اَکۡمَلۡتُ لَکُمۡ دِیۡنَکُمۡ وَ اَتۡمَمۡتُ عَلَیۡکُمۡ نِعۡمَتِیۡ وَ رَضِیۡتُ لَکُمُ الۡاِسۡلَامَ دِیۡنًا
Hari ini telah Kusempurnakan agamamu bagimu, telah Kulengkapkan nikmat-Ku atasmu, dan  telah Kusukai  Islam sebagai agama bagimu.  (Al-Maaidah [5]4).
Ikmaal (menyempurnakan) dan itmaam (melengkapkan) merupakan akar-akar kata (masdar), yang pertama berhubungan dengan kaifiat (kualitas) dan yang kedua berhubungan dengan kammiat (kuantitas). Kata yang pertama menunjukkan bahwa ajaran-ajaran serta perintah-perintah mengenai pencapaian kemajuan jasmani, ruhani, dan akhlak manusia telah terkandung dalam Al-Quran dalam bentuk yang paripurna; sedang yang kedua menunjukkan bahwa tidak ada suatu keperluan manusia yang lepas dari perhatian (diabaikan).  Kata yang pertama (ikmaal) berhubungan dengan perintah-perintah yang bertalian dengan segi fisik atau keadaan lahiriah manusia, sedang yang kedua (itmaam) berhubungan dengan segi ruhaniah dan batiniahnya.
Penyempurnaan dan pelengkapan agama dan nikmat Allah disebut berdampingan dengan hukum (peraturan) yang berlaku bertalian dengan makanan-makanan, untuk menjelaskan bahwa penggunaan makanan yang halal dan thayyib merupakan salah satu dasar yang amat penting untuk nilai akhlak yang baik dan pada gilirannya memberi dasar tempat-berpijak guna mencapai kemajuan ruhani. Secara sepintas baiklah kita ketahui bahwa ayat ini merupakan ayat yang diwahyukan terakhir, dan Nabi Besar Muhammad saw.   wafat hanya 82 hari sesudah ayat ini turun.

Bagaikan “Kedatangan Tuhan”

Kesempurnaan agama Islam (Al-Quran) tersebut diakui oleh Nabi Musa a.s. dan Nabi Isa Ibnu Maryam a.s.. Berikut adalah pernyataan Nabi Musa a.s. mengenai kedatangan Nabi Besar Muhammad saw. yang dikatakan dalam Bible sebagai “nabi yang seperti Musa”:
 Seorang nabi dari tengah-tengahmu, dari antara saudara-saudaramu,  sama seperti aku, akan dibangkitkan bagimu oleh Tuhan Allah-mu, dialah yang harus kamu dengarkan. Tepat seperti yang kamu minta dahulu kepada Tuhan Allahmu di gunung Horeb pada hari perkumpulan dengan berkata:  Tidak mau   aku mendengar lagi suara Tuhan Allahku, dan api yang besar ini aku tidak mau melihatnya lagi, supaya jangan aku mati. Lalu berkatalah Tuhan kepadaku: Apa yang dikatakan mereka itu baik, seorang nabi akan Kubangkitkan bagi mereka seperti engkau ini; Aku akan menaruh firmanKu dalam mulutnya, dan ia akan mengatakan kepada mereka segala  yang Kuperintahkan kepadanya. Orang yang tidak mendengar segala firmanKu yang akan diucapkan nabi itu demi namaKu, daripadanya akan Kutuntut pertanggungjawaban. Tetapi seorang nabi yang terlalu berani untuk mengucapkan demi namaKu perkataan yang tidak Kuperintahkan untuk dikatakan olehnya, atau yang berkata demi nama allah lain, nabi itu harus mati. (Ulangan 18:15-20).
       Berikut beberapa point yang dapat diambil dari keterangan Bible tersebut tentang kedatangan “nabi yang seperti Musa”, yakni Nabi Besar Muhammad saw.:
(1)  Kalimat “nabi yang seperti engkau ini” merujuk kepada Nabi Besar Muhammad saw., karena  di dalam Al-Quran pun beliau saw. disebut “nabi yang seperti Musa” (QS.46:11).
(2)   Kalimat “Aku akan menaruh firmanKu dalam mulutnya”  merujuk kepada   Al-Quran yang semua ayat-ayatnya benar-benar merupakan firman Allah Swt. seutuhnya  (QS.53:1-11).
(3)   Kalimat  “segala firmanKu akan akan diucapkan nabi itu atas namaKu” mengisyaratkan bahwa hukum-hukum syariat yang dibawa oleh Nabi Besar Muhammad saw. telah mencapai puncak kesempurnaannya, baik dari segi kuantitasnya mau pun kualitas, sebagaimana dikemukakan dalam QS.5:4 sebelum ini.
(4)  Kalimat “atas namaKu” merujuk kepada seluruh Surah Al-Quran yang dimulai dengan ayat Bismillaahirrahmaanirrahiim yang artinya “Dengan nama Allah, Yang Maha Pemurah, Maha Penyayang”, kecuali surah Al-Taubat (Al-Bara’ah) karena merupakan lanjutan Surah Al-Anfaal.
      Berikut ini adalah kesaksian Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. dalam Injil mengenai kedatangan  Roh Kebenaran yang akan memimpin ke dalam seluruh kebenaran:
Masih banyak hal yang harus Kukatakan kepadamu, tetapi sekarang  kamu belum mampu menanggungnya. Tetapi apabila Ia datang, yaitu Roh Kebenaran, Ia akan memimpin kamu ke dalam seluruh kebenaran, sebab Ia tidak berkata-kata dari diriNya sendiri, tetapi segala sesuatu yang didengarNya itulah yang akan dikatakanNya dan Ia akan memberitakan kepadamu hal-hal yang akan datang (Yohanes 16:12-13).
     Jadi, Nabi Isa Ibnu Maryam a.s.  (Yesus Kristus) pun mengakui, bahwa hukum-hukum syariat yang diturunkan Allah Swt. kepada para rasul Allah sampai dengan masa beliau belum sempurna, sebab sampai saat itu manusia – termasuk Bani Israil – belum  mampu untuk melaksanakan (mengamalkan) hukum-hukum syariat yang terakhir dan tersempurna, yaitu agama Islam (Al-Quran) yang diwahyukan kepada “nabi yang seperti Musa” yakni Nabi Besar Muhammad saw. atau “Roh Kebenaran”, yang  sehubungan dengan kedatangannya Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. (Yesus Kristus) telah berkata: “Diberkatilah dia yang datang dalam nama Tuhan” (Matius 23:37-39).
      Jadi, baik Nabi Musa a.s. mau pun Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. (Yesus Kristus) telah menganggap bahwa kedatangan Nabi Besar Muhammad saw. seolah-olah merupakan kedatangan Allah Swt. Sendiri atau “kedatangan Tuhan.”  Itulah sebabnya ketika Nabi Musa a.s. menghadap Allah Swt.  di gunung Horeb, sebagaimana perjanjian yang telah disepakatinya dengan Allah Swt. selama 30 hari—yang kemudian ditambah 10 hari lagi, sehingga menjadi 10 hari – Nabi Musa a.s. telah menyebutkan keingintahuan beliau   akan kesempurnaan  akhlak dan ruhani Nabi Besar Muhammad saw.,  sebagai keinginan “melihat Tuhan”, firman-Nya:
وَ وٰعَدۡنَا  مُوۡسٰی ثَلٰثِیۡنَ  لَیۡلَۃً وَّ اَتۡمَمۡنٰہَا بِعَشۡرٍ فَتَمَّ  مِیۡقَاتُ رَبِّہٖۤ اَرۡبَعِیۡنَ  لَیۡلَۃً ۚ وَ قَالَ مُوۡسٰی  لِاَخِیۡہِ ہٰرُوۡنَ  اخۡلُفۡنِیۡ  فِیۡ  قَوۡمِیۡ وَ اَصۡلِحۡ  وَ لَا تَتَّبِعۡ  سَبِیۡلَ  الۡمُفۡسِدِیۡنَ ﴿۱۴۳     

Dan  Kami menjanjikan ke-pada Musa tiga puluh malam dan Kami menyempurnakannya dengan sepuluh,  maka sempurnalah waktu yang dijanjikan Tuhan-nya empat puluh malam. Dan Musa berkata kepada Harun, saudaranya: “Wakililah aku di kalangan kaumku,   perba-ikilah mereka dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang ber-buat  kerusakan.” (Al-‘Araf [7]:143).
    Pertemuan Allah Swt.   dengan Nabi Musa a.s.  telah selesai dalam 30 malam yang dijanjikan. Perpanjangan waktu dengan tambah 10 malam tidak menjadi bagian dari janji itu, melainkan merupakan karunia tambahan.      Kata-kata   “Wakililah aku di kalangan kaumku....” itu menunjukkan bahwa kedudukan Nabi Harun a.s.  berada di bawah Nabi Musa a.s.. Nabi Musa a.s.  menyebut kaum Bani Israil “kaum” dan mengamanatkan kepada Nabi Harun a.s. supaya bertindak atas nama beliau, yakni melakukan pekerjaan-pekerjaan dalam kedudukan selaku Khalifah  Nabi Musa a.s.  selama beliau tidak ada di tempat. Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
وَ لَمَّا جَآءَ مُوۡسٰی لِمِیۡقَاتِنَا وَ کَلَّمَہٗ رَبُّہٗ ۙ قَالَ رَبِّ اَرِنِیۡۤ   اَنۡظُرۡ   اِلَیۡکَ ؕ قَالَ لَنۡ تَرٰىنِیۡ  وَ لٰکِنِ  انۡظُرۡ  اِلَی  الۡجَبَلِ فَاِنِ اسۡتَقَرَّ مَکَانَہٗ فَسَوۡفَ تَرٰىنِیۡ ۚ فَلَمَّا تَجَلّٰی رَبُّہٗ  لِلۡجَبَلِ جَعَلَہٗ  دَکًّا وَّ خَرَّ مُوۡسٰی صَعِقًا ۚ فَلَمَّاۤ  اَفَاقَ قَالَ سُبۡحٰنَکَ تُبۡتُ  اِلَیۡکَ  وَ اَنَا  اَوَّلُ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ ﴿۱۴۴

Dan  tatkala Musa datang pada waktu yang Kami tetapkan dan Tuhan-nya bercakap-cakap dengannya, ia berkata: “Ya Tuhan-ku, perlihatkanlah kepadaku supaya aku dapat memandang Engkau.” Dia berfirman: “Engkau tidak akan pernah dapat melihat-Ku  tetapi pandanglah gunung itu, lalu jika ia tetap ada pada tempat-nya  maka engkau pasti  akan dapat melihat-Ku.” Maka  tatkala Tuhan-nya menjelmakan keagungan-Nya pada  gunung itu  Dia menjadikannya hancur lebur,  dan Musa pun jatuh pingsan. Lalu tatkala ia sadar kembali  ia berkata: “Mahasuci Engkau, aku bertaubat  kepada Engkau dan aku adalah orang pertama di antara orang-orang yang beriman kepadanya di masa ini.” (Al-‘Araaf [144).
   Ayat ini memberikan penjelasan mengenai salah satu masalah keagamaan yang sangat penting, yaitu mungkinkah bagi seseorang menyaksikan  Allah Swt.  dengan mata jasmaninya? Ayat itu sedikit pun tidak mendukung pendapat bahwa Allah Swt.  dapat disaksikan oleh mata jasmani (QS.6:104). Jangankan melihat Allah Swt,   dengan mata jasmani, bahkan manusia tidak dapat pula melihat malaikat-malaikat, kita hanya dapat melihat penjelmaan mereka belaka.
     Begitu pula hanya tajalli (penjelmaan keagungan) Allah Swt.  sajalah yang dapat kita saksikan, tetapi Allah Swt.  sendiri tidak. Oleh karena itu tidak dapat dimengerti bahwa seorang nabi yang besar seperti Nabi Musa a.s.  dengan segala makrifat mengenai sifat-sifat Allah Swt. akan mempunyai keinginan mengenai hal-hal yang mustahil.
Nabi Musa a.s.  mengetahui bahwa beliau hanyalah dapat menyaksikan Tajalli (penampakkan kekuasaan)  Allah Swt.  dan bukan Wujud-Nya Sendiri. Akan tetapi beliau sebelumnya sudah melihat suatu Tajalli  Allah Swt.  dalam bentuk “api” dalam perjalanan beliau dari Midian ke Mesir (28:30). Jadi  apa gerangan maksud Musa a.s. dengan perkataan: “Ya Tuhan-ku, tampakkanlah  kepadaku supaya aku dapat melihat Engkau?”
     Permohonan itu nampaknya mengisyaratkan kepada tajalli-sempurna Allah Swt.  yang kelak akan menjelma pada diri Nabi Besar Muhammad saw.  – yakni “nabi yang seperti Musa” --  beberapa masa kemudian. Nabi Musa a.s.   diberi janji bahwa dari antara saudara-saudara Bani Israil akan muncul seorang nabi yang di mulutnya Tuhan akan meletakakan Kalam-Nya (Kitab Ulangan 18:18-22).
     Nubuatan ini berkenaan dengan suatu tajalli lebih besar daripada yang pernah dilimpahkan kepada Nabi Musa a.s. karena itu beliau dengan sendirinya sangat berhasrat melihat macam bagaimana Keagungan dan Kemuliaan Allah Swt. yang akan tampak dalam tajalli yang dijanjikan itu. Beliau berharap bahwa Keagungan dan Kemuliaan itu, ada yang dapat diperlihatkan kepada beliau.
Nabi Musa a.s.  diberi tahu bahwa Tajalli ini berada di luar batas kemampuan beliau untuk menanggungnya,  tajalli itu tidak akan dapat terjelma pada hati beliau, tetapi Allah Swt. memilih gunung untuk bertajalli. Gunung itu berguncang dengan hebat  serta nampak  seakan-akan ambruk, dan Nabi Musa a.s.  karena dicekam oleh pengaruh guncangan itu rebah tidak sadarkan diri (pingsan).
     Dengan cara demikian Nabi Musa a.s. dibuat sadar bahwa beliau tidak mencapai taraf  yang demikian tingginya dalam martabat keruhanian yang dapat membuat beliau boleh menyaksikannya sendiri tempat  Allah Swt.   bertajalli sebagaimana dimohonkan beliau. Hak istimewa yang unik itu disediakan untuk seorang Rasul Allah yang lebih besar daripada beliau, tak lain ialah Mahkota segala makhluk Ilahi, Baginda Nabi Muhammad saw.  yang bergelar Khaataman-Nabiyyiiin.


(Bersambung)
Rujukan:
The Holy Quran, editor Malik Ghulam Farid

Berbagai Makna Khaataman- Nabiyyiin & Beratnya "Memikul" Amanat Syariat Islam




بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ




HUBUNGAN  NABI YUSUF A.S. 
DENGAN
NABI BESAR MUHAMMAD SAW.
  
Bagian III

Tentang

    Berbagai Makna  Khaataman-Nabiyyiin &
Beratnya "Memikul" Amanat Syariat Islam
 
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma

 
ا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ  اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ وَ خَاتَمَ  النَّبِیّٖنَ ؕ وَ  کَانَ اللّٰہُ  بِکُلِّ شَیۡءٍ عَلِیۡمًا ﴿٪۴۱
Muhammad sekali-kali bukan  bapak salah seorang laki-laki di antara laki-laki  kamu,  tetapi ia adalah Rasul Allah dan Khaataman-nabiyyiin,  dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzab [33]:41).
  
Dalam Bab sebelumnya telah dijelaskan mengenai latar belakang turunnya ayat Khaataman-Nabiyyiin yang banyak disalah-tafsirkan oleh orang-orang yang sempit wawasan pengetahuannya. Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai kelapangan dada Nabi Besar Muhammad saw. untuk melaksanakan   perintah Allah Swt.,  demi tegaknya serta semakin lengkapnya hukum-hukum Islam (Al-Quran) berkenaan dengan pernikahan dan masalah anak angkat, firman-Nya:
مَا کَانَ عَلَی النَّبِیِّ مِنۡ حَرَجٍ فِیۡمَا فَرَضَ اللّٰہُ  لَہٗ ؕ سُنَّۃَ اللّٰہِ  فِی الَّذِیۡنَ خَلَوۡا مِنۡ قَبۡلُ ؕ وَ کَانَ  اَمۡرُ  اللّٰہِ   قَدَرًا مَّقۡدُوۡرَۨا ﴿۫ۙ۳۹   
Sekali-kali tidak ada keberatan atas Nabi mengenai  apa yang telah diwajibkan Allah kepadanya. Inilah sunnah Allah yang Dia tetapkan terhadap orang-orang yang telah berlalu sebelumnya, dan perintah Allah adalah suatu keputusan yang telah dite-tapkan.  (Al-Ahzab [33]:39).  
      Yang diisyaratkan dalam kata-kata itu ialah pernikahan Nabi Besar Muhammad saw. dengan Sitti Zainab r.a.. Kata-kata itu menunjukkan bahwa pernikahan beliau saw. terjadi dalam menaati suatu peraturan Ilahi yang khusus sifatnya, yakni perperbolehkan-Nya ayah angkat menikah dengan janda anak-angkatnya.
الَّذِیۡنَ یُبَلِّغُوۡنَ  رِسٰلٰتِ اللّٰہِ وَ یَخۡشَوۡنَہٗ  وَ لَا یَخۡشَوۡنَ  اَحَدًا  اِلَّا اللّٰہَ ؕ وَ کَفٰی  بِاللّٰہِ  حَسِیۡبًا ﴿۴۰
Orang-orang yang menyampaikan amanat Allah dan  takut kepada-Nya, dan   mereka tidak takut siapa pun selain Allah, dan cukuplah Allah sebagai Penghisab. (Al-Ahzab [33]:40).

Pembelaan Berlapis Allah Swt.

      Jadi, itulah latar belakang pembelaan berlapis Allah Swt. dalam QS.33:41 terhadap Nabi Besar Muhammad saw. terhadap tuduhan mereka bahwa Nabi Besar Muhammad saw. telah melanggar adat-istiadat jahiliyah bangsa Arab yang berlaku berkenaan dengan anak-angkat yang menurut mereka kedudukannya sama dengan anak-kandung, sehingga dilarang keras seorang ayah angkat menikahi janda  (bekas istri) anak-angkatnya. Adat istiadat jahiliyah tersebut dibatalkan oleh Allah Swt.,  karena sama sekali tidak berdasarkan kebenaran, firman-Nya:
مَا جَعَلَ اللّٰہُ  لِرَجُلٍ مِّنۡ قَلۡبَیۡنِ فِیۡ جَوۡفِہٖ ۚ وَ مَا جَعَلَ  اَزۡوَاجَکُمُ الِّٰٓیۡٔ  تُظٰہِرُوۡنَ مِنۡہُنَّ اُمَّہٰتِکُمۡ ۚ وَ مَا جَعَلَ  اَدۡعِیَآءَکُمۡ  اَبۡنَآءَکُمۡ ؕ ذٰلِکُمۡ قَوۡلُکُمۡ بِاَفۡوَاہِکُمۡ ؕ وَ اللّٰہُ یَقُوۡلُ الۡحَقَّ  وَ ہُوَ  یَہۡدِی  السَّبِیۡلَ ﴿۵۴ اُدۡعُوۡہُمۡ لِاٰبَآئِہِمۡ ہُوَ  اَقۡسَطُ عِنۡدَ اللّٰہِ ۚ فَاِنۡ لَّمۡ تَعۡلَمُوۡۤا اٰبَآءَہُمۡ فَاِخۡوَانُکُمۡ فِی الدِّیۡنِ وَ مَوَالِیۡکُمۡ ؕ وَ لَیۡسَ عَلَیۡکُمۡ جُنَاحٌ فِیۡمَاۤ  اَخۡطَاۡتُمۡ بِہٖ  ۙ  وَ لٰکِنۡ مَّا تَعَمَّدَتۡ قُلُوۡبُکُمۡ ؕ وَ  کَانَ اللّٰہُ  غَفُوۡرًا  رَّحِیۡمًا ﴿۶
Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam dadanya, dan Dia sekali-kali tidak pula menjadikan istri-istrimu  yang kamu menjauhi mereka dengan menyebut mereka ibu adalah ibu-ibumu yang hakiki, dan Dia tidak pula men-jadikan anak-anak angkatmu  seba-gai anak-anakmu. Yang demikian itu hanyalah ucapanmu dengan mulutmu. Dan Allah mengatakan yang haq, dan Dia memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.   Panggillah mereka dengan nama ayah-ayah mereka, hal itu lebih adil di sisi Allah. Tetapi jika kamu tidak mengetahui bapak mereka maka mereka adalah saudara-saudara kamu dalam agama dan sahabat-sahabatmu. Dan tidak ada dosa atasmu  mengenai kesalahan yang telah kamu kerjakan dalam urusan ini, tetapi kamu diminta pertanggung-jawaban atas apa yang sengaja disengaja hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Ahzab [33]:5-6).
  Ad’iya adalah bentuk jamak dari da’iy dan berarti:  seorang yang diaku anak oleh orang lain yang bukan ayahnya sendiri, anak angkat; orang yang asal-usulnya atau silsilah keturunannya atau orangtuanya diragukan; seseorang yang mengaitkan silsilah keturunannya kepada orang-orang yang bukan bapaknya sendiri yang sejati (Lexicon Lane).
Ayat ini berikhtiar menghapuskan dua macam adat-kebiasaan yang mendarah daging dan yang tersebar luas di kalangan bangsa Arab di zaman Nabi Besar Muhammad saw.  Yang paling buruk dari antara kedua macam adat-kebiasaan itu ialah zhihar. Seorang suami dalam keadaan naik darah, biasa menyebut ibu kepada istrinya. Perempuan  yang malang itu diluputkan dari hak-haknya sebagai istri, namun demikian ia tetap terikat kepada suami tanpa mempunyai hak menikah dengan orang lain untuk jadi suaminya.
     Adat-kebiasaan yang lain ialah kebiasaan mengangkat anak orang lain sebagai anak sendiri. Kebiasaan ini kecuali dikhawatirkan menyebabkan kekalutan dalam hubungan darah, juga merupakan suatu kebiasaan kekanak-kanakan dan dungu. Alasan bagi penghapusan kedua kebiasaan itu dirangkum dalam kata-kata  Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam dadanya.
      Hati manusia dipahami sebagai tempat bersemayam keharuan-keharuan dan perasaan-perasaan. Hati hanya dapat melayani satu macam keharuan pada suatu saat tertentu. Keharuan-keharuan yang bertentangan tidak mungkin dilayani oleh hati secara serentak pada waktu yang bersamaan. Lagi pula hubungan-hubungan manusiawi yang berbedaan memancing keharuan yang berlain-lainan.
     Hanya semata-mata menyebut istrinya ibu sendiri atau menyebut seorang asing anaknya tidak dapat memancing keharuan yang serasi di dalam hati. Istri seseorang tidak mungkin menjadi ibunya dan begitu pula seorang orang asing tidak mungkin menjadi anak kandungnya. Kata-kata yang keluar dari mulut semata-mata tidaklah dapat mengubah keadaan hati si pengucap kata-kata itu, begitu pula kata-kata itu tidaklah dapat mengubah kenyataan-kenyataan yang tidak dapat disembunyikan, mengenai hubungan jasmani.

Makna-makna Khaataman-Nabiyyiin

Jadi, latar-belakang yang sangat rumit dan rawan fitnah dari ayat Al-Quran mengenai turunnya hukum mengenai diperbolehkannya menikahi janda (bekas istri) anak angkat yang diperagakan oleh Nabi Besar Muhammad saw. itulah  yang menjadi dasar (alasan)  pembelaan berlapis Allah Swt. terhadap benarnya apa yang dilakukan oleh Nabi Besar Muhammad  saw. , firman-Nya:
مَا کَانَ مُحَمَّدٌ اَبَاۤ  اَحَدٍ مِّنۡ رِّجَالِکُمۡ وَ لٰکِنۡ رَّسُوۡلَ اللّٰہِ وَ خَاتَمَ  النَّبِیّٖنَ ؕ وَ  کَانَ اللّٰہُ  بِکُلِّ شَیۡءٍ عَلِیۡمًا ﴿٪۴۱
Muhammad sekali-kali bukan  bapak salah seorang laki-laki di antara laki-laki  kamu,  tetapi ia adalah Rasul Allah dan Khaataman- nabiyyiin,  dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzab [33]:41).
      Khatam berasal dari kata khatama yang berarti: ia memeterai, mencap, mensahkan atau mencetakkan pada barang itu. Inilah arti-pokok kata itu. Adapun arti kedua ialah: ia mencapai ujung benda itu; atau menutupi benda itu, atau melindungi apa yang tertera dalam tulisan dengan memberi tanda atau mencapkan secercah tanah liat di atasnya, atau dengan sebuah meterai jenis apa pun. Khaatam berarti juga sebentuk cincin stempel; sebuah segel, atau meterai dan sebuah tanda; ujung atau bagian terakhir dan hasil atau anak (cabang) suatu benda. Kata itu pun berarti hiasan atau perhiasan; terbaik atau paling sempurna. Kata-kata khatim, khatm dan khatam hampir sama artinya (Lexicon Lane, Mufradat Imam Raghib, Fath-ul- Bari, dan Zurqani). Maka kata khaataman nabiyyin akan berarti: meterai para nabi; yang terbaik dan paling sempurna dari antara nabi-nabi; hiasan dan perhiasan nabi-nabi. Arti kedua ialah nabi terakhir.
      Di Makkah pada waktu semua putra Nabi Besar Muhammadsaw.   telah meninggal dunia semasa masih kanak-kanak, musuh-musuh beliau mengejek beliau seorang abtar (yang tidak mempunyai anak laki-laki), yang berarti karena ketiadaan ahliwaris lelaki itu untuk menggantikan beliau, jemaat beliau cepat atau lambat akan menemui kesudahan (Muhith). Sebagai jawaban terhadap ejekan orang-orang kafir, secara tegas dinyatakan dalam Surah Al-Kautsar bahwa bukan Nabi Besar Muhammad saw. yang abtar (terputus keturunannya) melainkan musuh-musuh beliaulah yang tidak akan berketurunan.
      Sesudah Surah Al-Kautsar diturunkan, tentu saja terdapat anggapan di kalangan kaum Muslimin di zaman permulaan bahwa Nabi Besar Muhammad saw.   akan dianugerahi anak-anak lelaki yang akan hidup sampai dewasa. Ayat yang sedang dibahas ini menghilangkan salah paham itu, sebab ayat ini menyatakan bahwa Nabi Besar Muhammad saw. , baik sekarang maupun dahulu ataupun di masa yang akan datang bukan atau tidak pernah akan menjadi bapak (ayah kandung) seorang orang lelaki dewasa (rijal berarti pemuda).
       Dalam pada itu ayat ini nampaknya bertentangan dengan Surah Al-Kautsar, yang di dalamnya bukan Nabi Besar Muhammad saw.yang abtar (terputus keturunannya)  melainkan musuh-musuh beliau saw.  yang diancam menjadi   abtar (tidak akan berketurunan), tetapi sebenarnya berusaha menghilangkan keragu-raguan dan prasangka-prasangka terhadap timbulnya arti yang kelihatannya bertentangan itu.
Ayat Al-Ahzab 41 ini mengatakan bahwa Baginda Nabi Besar Muhammad saw.  adalah rasul Allah, yang mengandung arti bahwa beliau adalah bapak ruhani seluruh umat manusia dan beliau juga Khaataman Nabiyyiin, yang maksudnya bahwa beliau adalah bapak ruhani seluruh nabi. Maka bila beliau bapak ruhani semua orang beriman dan semua nabi, betapa beliau dapat disebut abtar atau tak berketurunan.
      Apabila ungkapan ini diambil dalam arti bahwa Nabi Besar Muhammad saw.  itu nabi yang terakhir, dan bahwa tidak ada nabi akan datang sesudah beliau saw., maka ayat ini akan nampak sumbang bunyinya dan tidak mempunyai pertautan dengan konteks pembelaan ayat, dan daripada menyanggah ejekan orang-orang kafir bahwa Nabi Besar Muhammad  saw.  tidak berketurunan, malahan mendukung dan menguatkannya.
      Pendek kata, menurut arti yang tersimpul dalam kata khatam seperti dikatakan di atas, maka ungkapan Khaataman Nabiyyiin dapat mempunyai kemungkinan 4macam arti:
(1) Nabi Besar Muhammad saw. adalah meterai para nabi, yakni, tidak ada nabi dapat dianggap benar kalau kenabiannya tidak bermeteraikan beliau saw..  Kenabian semua nabi yang sudah lampau harus dikuatkan dan disahkan oleh Nabi Besar Muhammad saw.  dan juga tidak ada seorang pun yang dapat mencapai tingkat kenabian sesudah beliau saw., kecuali dengan menjadi pengikut beliau saw. (QS.3:32; QS.4:70).
(2)  Nabi Besar Muhammad saw.  adalah yang terbaik, termulia, dan paling sempurna dari antara semua nabi dan juga beliau saw.  adalah sumber hiasan bagi mereka (Zurqani, Syarah Muwahib al-Laduniyyah).
(3) Nabi Besar Muhammad saw.  adalah yang terakhir di antara para nabi pembawa syari'at. Penafsiran ini telah diterima oleh para ulama terkemuka, orang-orang suci dan waliullah seperti Ibn ‘Arabi, Syah Waliullah, Imam ‘Ali Qari, Mujaddid Alf Tsani, dan lain-lain.
     Menurut ulama-ulama besar dan para waliullāh itu, tidak ada nabi dapat datang sesudah Nabi Besar Muhammad saw. yang dapat memansukhkan (membatalkan) millah beliau atau yang akan datang dari luar umat beliau (Futuhat Makiyyah, Tafhimat, Maktubat, dan Yawaqit wa’l Jawahir). Sitti Aisyah r.a.,  istri beliau saw. yang amat berbakat,  menurut riwayat pernah mengatakan: “Katakanlah bahwa beliau (Rasulullah saw. adalah Khaataman Nabiyyiiin, tetapi janganlah mengatakan tidak akan ada nabi lagi sesudah beliau” (Mantsur).
(4)   Nabi Besar Muhammad saw. adalah nabi yang terakhir (Akhirul Anbiya) hanya dalam arti kata bahwa semua nilai dan sifat kenabian terjelma dengan sesempurna-sempurnanya dan selengkap-lengkapnya dalam diri beliau.
    Khaatam dalam arti sebutan terakhir untuk menggambarkan kebagusan dan kesempurnaan, adalah sudah lazim dipakai. Lebih-lebih Al-Quran dengan jelas mengatakan tentang bakal diutusnya nabi-nabi sesudah Nabi Besar Muhammad saw.  wafat (QS.7:36). Beliau saw.  sendiri jelas mempunyai tanggapan mengenai berlanjutnya kenabian sesudah beliau saw.. Menurut riwayat, beliau saw. pernah bersabda: “Seandainya Ibrahim (putra beliau) masih hidup, niscaya ia akan menjadi nabi” (Majah, Kitab al-Jana’iz) dan: “Abu Bakar adalah sebaik-baik orang sesudahku, kecuali bila ada seorang nabi muncul” (Kanzul-Ummal).

Beratnya “Memikul” Amanat Syariat Islam

        Surah Al-Ahzab diakhiri dengan firman Allah Swt. berkenaan kesanggupan Nabi Besar Muhammad saw. untuk memikul – yakni mengemban  serta mengamalkan   – syariat terakhir dan tersempurna (agama Islam/Al-Quran) yang selain beliau saw. tidak ada yang mampu untuk memikulnya secara sempurna, firman-Nya:
اِنَّا عَرَضۡنَا الۡاَمَانَۃَ عَلَی السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ وَ الۡجِبَالِ فَاَبَیۡنَ اَنۡ یَّحۡمِلۡنَہَا وَ اَشۡفَقۡنَ مِنۡہَا وَ حَمَلَہَا الۡاِنۡسَانُ ؕ اِنَّہٗ کَانَ ظَلُوۡمًا جَہُوۡلًا ﴿ۙ۷۳
Sesungguhnya Kami telah  menawarkan amanat syariat kepada seluruh langit, bumi dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan memikulnya dan mereka takut terhadapnya, akan sedangkan manusia memikulnya, sesungguhnya ia sanggup berbuat zalim dan  abai  terhadap dirinya  (Al-Ahzab [33]:73).
     Hamala al-amaanata berarti: ia membebankan atas dirinya atau menerima amanat; ia mengkhianati amanat itu. Zhalum adalah bentuk kesangatan dari zhalim yang adalah fa’il atau pelaku dari zhalama, yang berarti ia meletakkan benda itu di tempat yang salah; zhalamahu berarti: ia membebani diri sendiri dengan suatu beban yang melewati batas kekuatan atau kemampuan pikulnya. Jahul adalah bentuk kesangatan dari kata jahil, yang berarti  lalai, dungu, dan alpa (Lexicon Lane).
     (1) Manusia dianugerahi kemampuan-kemampuan dan kekuatan fitri besar sekali untuk meresapkan dan menjelmakan di dalam dirinya sifat-sifat Ilahi untuk menayang citra (bayangan) Khaliq-nya (QS.2:31). Sungguh inilah amanat agung yang hanya manusia sendiri dari seluruh isi jagat raya ini yang ternyata sanggup melaksanakannya; makhluk-makhluk dan benda-benda lainnya — para malaikat, seluruh langit (planit-planit), bumi, gunung-gunung sama sekali tidak dapat menandinginya. Mereka seakan-akan menolak mengemban amanat itu. Manusia menerima tanggungjawab ini sebab hanya dialah yang dapat melaksanakannya. Ia mampu menjadi zhalum (aniaya terhadap dirinya sendiri) dan jahul (mengabaikan diri sendiri) dalam pengertian bahwa ia dapat aniaya terhadap dirinya sendiri dalam arti bahwa ia dapat menanggung kesulitan apa pun dan menjalani pengorbanan apa pun demi Khaliq-nya, dan ia mampu mengabaikan diri atau alpa dalam arti bahwa dalam mengkhidmati amanat-Nya yang agung lagi suci itu, ia dapat mengabaikan kepentingan pribadinya dan hasratnya untuk memperoleh kesenangan dan kenikmatan hidup.
      (2) Jika kata al-amaanat diambil dalam arti sebagai hukum Al-Quran dan kata al-insan sebagai manusia sempurna, yakni, Nabi Besar Muhammad saw., maka ayat ini akan berarti bahwa dari semua penghuni seluruh langit dan bumi, hanyalah Nabi Besar Muhammad saw. sendiri saja yang mampu diamanati wahyu yang mengandung syariat yang paling sempurna dan penutup yakni syariat Al-Quran, sebab tidak ada orang atau wujud lain yang pernah dianugerahi sifat-sifat agung yang mutlak diperlukan untuk melaksanakan tanggungjawab besar ini sepenuhnya dan sebaik-baiknya.
      (3) Kalau kata hamala diambil dalam arti mengkhianati atau tidak jujur terhadap suatu amanat, maka ayat ini akan berarti bahwa amanat syariat Ilahi telah dibebankan atas manusia dan makhluk-makhluk lainnya yang ada di bumi maupun di langit. Mereka itu semua — kecuali manusia — menolak mengkhianati amanat ini, yakni mereka itu sepenuhnya dan dengan setia menjalankan segala hukum yang kepada hukum-hukum itu mereka harus tunduk.
Seluruh alam setia kepada hukum-hukumnya dan para malaikat juga melaksanakan tugas mereka dengan setia dan patuh (QS.16:50-51), hanya manusia saja yang disebabkan telah dikaruniai kebebasan bertindak dan berkehendak mau juga mengingkari dan melanggar perintah Allah Swt., sebab ia aniaya dan mengabaikan serta tidak mempedulikan tugas dan kewajibannya. Arti demikian mengenai ayat ini didukung oleh QS.41:12.

(Bersambung)
Rujukan:
The Holy Quran, editor Malik Ghulam Farid